Ade Wismoyo Yazir Farouk | MataMata.com
Nikita Mirzani menjadi saksi dalam kasus pencemaran nama baik dengan Isa Zega sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). (MataMata.com/Rena Pangesti)

Matamata.com - Kediaman Nikita Mirzani kembali didatangi petugas dari Polres Serang Kota Kamis (14/7/2022). Bukan untuk melakukan penangkapan, kedatangan mereka mau mengambil barang bukti berupa iPad milik Nikita yang kini jadi tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Ada kabar anak-anak Nikita Mirzani menangis saat polisi melakukan penggeledahan. Terkait ini, sahabat Nikita, Fitri Salhuteru berikan klarifikasi.

Rumah Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta, Rabu (16/5/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]

"Perkara ada informasi atau berita anak-anak Niki nangis, iya nangis karena takut Ipadnya yang diambil, seperti anak aku kalau Ipadnya diambil marah," kata Fitri Salhuteru di Instagram Stories.

Tapi kekhawatiran anak-anak tak terbukti. Petugas hanya membawa pergi iPad milik Nikita Mirzani.

Baca Juga:
11 Potret Kamar Baru Anak Lesti Kejora, Persis Playground

"Cukup sekian informasi dari aku, mudah-mudahan alian puas dengan jawaban aku," kata Fitri.

Fitri Salhuteru ditemui di rumah sahabatnya, Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (14/7/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]

Sementara, Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Nugroho Arianto telah membenarkan penggeledahan rumah Nikita Mirzani. Penggeledahan dipimpin oleh
Kasatreskrim Polresta Serang Kota, AKP David Adi Kusuma.

David bersama tim melakukan kewajibannya sekira pukul 12.00 WIB.

Baca Juga:
Sinopsis Daeng, Kelanjutan Film Horor Thailand Pee Mak Segera Tayang di Bioskop

"Dari rangkaian penggeledahan, penyidik menemukan satu unit iPad milik tersangka NM dan telah dilakukan penyitaan," kata Nugroho Arianto.

Nugroho Arianto menjelaskan penggeledahan ini terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.

Untuk melakukan penggeledahan, Polresta Serang Kota telah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Juli 2022. Penyidik juga telah melengkapi dengan surat perintah penyitaan dan penggeledahan.

Baca Juga:
Uya Kuya Ingin Pertemukan Sule dan Nathalie Holscher, Janji Tak Ajak Media

Load More