Yohanes Endra | MataMata.com
Nikita Mirzani. (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

Matamata.com - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB) sekaligus CEO Kanal Anak Bangsa TV, Rudi S Kamri ikut mengomentari penangkapan Nikita Mirzani atas laporan Dito Mahendra. Ia begitu terkejut ketika mengetahui kasus yang menjerat Nikita adalah UU ITE.

Rudi S Kamri menyoroti penangkapan Nikita Mirzani yang dilakukan di depan mal dan di hadapan putra bungsunya. Padahal menurut Rudi S Kamri, Nikita hanya menghadapi kasus receh.

Baca Juga:
Nikita Mirzani Dibebaskan dengan Alasan Kemanusiaan

"Ternyata begitu saya baca, apa sih kasusnya? Ternyata kasusnya receh, mohon maaf," ujar Rudi S Kamri melalui saluran YouTube Kanal Anak Bangsa yang tayang pada Jumat (22/7/2022).

Bukan Nikita Mirzani, Rudi S Kamri sebenarnya lebih tertarik pada kiprah kepolisian Indonesia. Rudi tak habis pikir karena penangkapan Nikita Mirzani dinilainya tidak wajar, apalagi setelah pengepungan pukul 3 dini hari beberapa waktu lalu.

"Saya tidak peduli dengan Nikita Mirzani. Saya peduli dengan anak-anaknya Nikita Mirzani," tutur Rudi S Kamri.

Baca Juga:
Nikita Mirzani Resmi Ditahan!

Nikita Mirzani menjadi saksi dalam kasus pencemaran nama baik dengan Isa Zega sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). (MataMata.com/Rena Pangesti)

"Apa yang terjadi secara psikologis kalo jam 3 pagi rumahnya dikepung, kemudian digeledah dan kemarin ditangkap di depan anaknya. Ada apa dengan polisi?" tambah Rudi.

Rudi S Kamri hanya menyayangkan penangkapan Nikita Mirzani yang dapat membuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin turun. "Perlu nggak sih, hanya kasus pencemaran nama baik dan UU ITE, seorang perempuan di muka umum seperti Nikita Mirzani?" tandasnya.

Baca Juga:
Nikita Mirzani Ceria di Kantor Polisi, Ruben Onsu Antar Anak Sekolah

Kontributor: Neressa Prahastiwi
Load More