Nur Khotimah Rena Pangesti | MataMata.com
Kriss Hatta (instagram/krisshatta07)

Matamata.com - Kriss Hatta masih menjadi perbincangan gara-gara diketahui pacaran dengan remaja 14 tahun. Bukan cuma hujatan netizen, Kriss Hatta juga dikecam oleh Komnas PA (Perlindungan Anak) karena menjalin kasih dengan anak di bawah umur.

Dengan tegas, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menyebut tindakan Kriss Hatta termasuk melanggar etika. Karena menurutnya, secara umum anak-anak belum mengenal istilah suka sama suka.

Kriss Hatta (instagram/krisshatta07)

"Kalau dia memacari anak remaja itu, melanggar etika. Karena apa? Tidak ada istilah suka sama suka bagi anak-anak. Seseorang yang boleh dikatakan suka sama suka itu orang dewasa," kata Arist Merdeka Sirait saat dihubungi pada Rabu (28/9/2022).

Baca Juga:
Sophia Latjuba Sentil Pria yang Suka Kasih Ucapan Palsu: Janji Nikahin tapi Gak Jadi

Arist mengatakan, anak-anak berusia di bawah 18 tahun seharusnya bukan dipacari, melainkan dilindungi.

"Anak di bawah 18 tahun dia punya hak untuk perlindungan. Artinya ada kewajiban orang dewasa, baik itu ayah, dan sekitar untuk melindungi anak. Seharusnya Kriss Hatta melindungi dan membimbing," kata Arist lagi.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Karenanya, Arist Merdeka Sirait meminta Kriss Hatta menghentikan hubungannya dengan sang kekasih. Apalagi sampai mengumumkan ini ke khalayak.

Baca Juga:
8 Potret Fuji di Tedak Siten Ameena, Gayanya Diadu dengan Sarah Menzel

"Hentikan itu, jangan eksploitasi dengan mengumumkan kepada publik," kata Arist Merdeka Sirait.

Load More