Yohanes Endra | MataMata.com
Kronologi KDRT Rizky Billar Menurut Polisi (instagram/rizkybillar)

Matamata.com - Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Polisi mengungkapkan kronologi dugaan KDRT yang dilakukan Billar pada sang istri.

Menurut Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar pada Rabu (28/9/2022) malam. Ibu satu anak itu langsung dimintai keterangan atas dugaan KDRT yang dilakukan Billar.

Polisi juga sudah melakukan visum terhadap Lesti Kejora untuk menguatkan bukti. Berikut ini kronologi kekerasan yang dilakukan Rizky Billar berdasarkan pernyataan polisi.

Baca Juga:
6 Fakta Laporan Lesti Kejora untuk Dugaan KDRT Rizky Billar, Ancaman Hukumannya 15 Tahun

Lesti Kejora Diduga Pergoki Rizky Billar Selingkuh

Kronologi KDRT Rizky Billar Menurut Polisi (instagram/rizkybillar)

Kekerasan yang dialami Lesti Kejora bermula ketika pedangdut jebolan kompetisi D'Academy itu diduga memergoki Rizky Billar selingkuh pada Rabu (28/9/2022) sekitar pukul 01:51 WIB. Begitulah yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

Pasangan yang menikah pada Agustus 2021 terlibat adu mulut. Menurut keterangan polisi, Rizky Billar emosi hingga berujung pada kekerasan.

Baca Juga:
Rizky Billar-Lesti Kejora Raih Penghargaan Best Couple 2022, Netizen Sebut Anugerah 'Terironis'

Kekerasan Terjadi

Kronologi KDRT Rizky Billar Menurut Polisi (instagram/rizkybillar)

Kombes Endra Zulpan memaparkan bahwa kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora berlanjut beberapa jam kemudian. Dimulai pagi, kekerasan kembali terjadi pada siang hari.

Kekerasan yang dialami Lesti Kejora dilaporkan terjadi di kamar mandi. Menurut laporan, ibu satu anak itu dicekik dan dibanting oleh suaminya.

Baca Juga:
Rizky Billar Sebut Selingkuh Cuma Dilakukan Orang Murahan, Netizen: Jilat Ludah Sendiri

Lesti Kejora Melaporkan Rizky Billar

Kronologi KDRT Rizky Billar Menurut Polisi (instagram/rizkybillar)

Pada pukul 22:27 WIB, Lesti Kejora melaporkan kasus dugaan kekerasan yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Rizky Billar dilaporkan atas Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Bersama laporannya, Lesti Kejora melampirkan bukti visum. Laporan Lesti diproses oleh polisi yang langsung mengumpulkan barang bukti dan saksi untuk diperiksa.

Baca Juga:
Raffi Ahmad Sentil Rumah Tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora, Selipkan Pesan 'Menohok'

Kondisi Lesti Kejora Pasca KDRT

Kronologi KDRT Rizky Billar Menurut Polisi (instagram/rizkybillar)

Akibat KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar, Lesti Kejora mengalami sejumlah luka. Menurut keterangan Kombes Endra Zulpan, Lesti merasakan sakit di sejumlah bagian tubuhnya.

Selain sekujur tubuhnya, Lesti Kejora merasakan sakit di bagian tangan kanan dan leher sebelah kiri. Seperti yang dijelaskan di atas, Billar dilaporkan mencekik dan membanting Lesti di kamar mandi.

Itulah kronologi dugaan KDRT Rizky Billar menurut polisi. Hingga kini Lesti Kejora belum merilis pernyataan resmi terkait kekerasan yang dialaminya.

Kontributor: Chusnul Chotimah
Load More