Matamata.com - Usai membuat konten prank KDRT, Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven resmi dilaporkan Sahabat Polisi Indonesia ke Polres Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (3/10/2022).
Kabar yang beredar, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan terkait pasal 220 KUHP. Ancamannya cukup serius, yakni 16 bulan penjara.
"Barangsiapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan," demikian bunyi pasal tersebut.
Baca Juga:
Dicap Membodohi Publik, Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Dipolisikan
Tengku Zanzabella merasa perlu mengambil langkah hukum karena apa yang dilakukan Baim Wong dan Palua Verhoeven sudah kelewat batas. Apalagi yang jadi korban prank adalah polisi.
"Itu konten yang membodohi publik," kata Tengku Zanzabella.
Lewat laporan tersebut, Sahabat Polisi Indonesia berharap bisa memberi efek jera ke Baim Wong agar tidak lagi mempermainkan institusi negara.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Motif Baim Wong Bikin Konten Prank KDRT, Beneran Cuma Ikut-ikutan?
Sahabat Polisi Indonesia juga ingin memperingatkan pihak lain agar tidak mengulang aksi serupa di kemudian hari.
"Kami bertujuan menjaga citra Polri," kata Tengku Zanzabella.
Sebagaimana diketahui, Baim Wong membuat konten prank tentang KDRT bersama Paula Verhoeven pada 1 Oktober 2022. Ia meminta sang istri datang ke Polsek Kebayoran Lama untuk mengadukan dugaan KDRT dan melihat reaksi pihak berwajib atas aduan itu.
Baca Juga:
Nikita Mirzani Mau Polisi Penjarakan Baim Wong: Harga Diri Bisa Diinjek Kalau Didiemin!
Bukannya mendapat respons positif, Baim Wong dan Paula Verhoeven justru habis dihujat karena dianggap tidak punya empati ke Lesti Kejora yang diduga jadi korban KDRT Rizky Billar.
Beberapa publik figur yang juga aktif membuat konten YouTube seperti Deddy Corbuzier hingga Nikita Mirzani bahkan ikut memberikan kritik pedas ke Baim Wong.
Saat ini, video tentang prank KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah diturunkan dari kanal YouTube mereka. Keduanya juga sudah meminta maaf ke Polsek Kebayoran Lama atas pembuatan konten tersebut.
Baca Juga:
Baim Wong Minta Maaf Nge-Prank Polisi, Netizen Muak: Klarifikasi Mulu Hidupnya
Hanya saja, Polsek Kebayoran Lama tetap menyatakan sikap Baim Wong sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi negara. (Adiyoga Priyambodo)
Berita Terkait
-
Tepis Isu Perceraian, Ini Bukti Baim Wong dan Paula Verhoeven Masih Akur: Kena Prank Lagi Nggak Sih
-
Bicara soal Kondisi Rumah Tangga, Paula Verhoeven Minta Doa
-
Di Tengah Isu Perceraian dengan Paula Verhoeven, Baim Wong Curhat: Jangan Ganggu Istri Orang
-
Teuku Zacky Berjasa Mengenalkan Baim Wong dengan Paula Verhoeven
-
Baim Wong Klarifikasi Soal Isu Cerai dengan Paula: Doain Aja
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
-
Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
-
Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
-
Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya
-
Tawarkan Uang Rp300 Juta ke Agus Salim, Denny Sumargo Minta Jangan Kasih Tahu Farhat Abbas