Selasa, 23 April 2024
Nur Khotimah | MataMata.com Jum'at, 07 Oktober 2022 | 16:05 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Matamata.com - Buntut kasus prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven dipanggil pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Pasangan ini pun memenuhi panggilan tersebut pada hari ini, Jumat (7/10/2022).

"Untuk jadwal saudara kita BW pukul 14.00 WIB, kemudian untuk saudari kita P kita jadwalkan pukul 16.00 WIB," kata AKP Nurma saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan (7/9/2022). 

Baim Wong dan Paula Verhoeven rencananya akan diperiksa pada waktu yang berbeda. Kendati begitu, Baim Wong datang bareng dengan sang istri sekitar pukul 13.50 WIB.

Baca Juga:
10 Potret Lesti Kejora Diduga Kirim Sinyal KDRT Lewat Tangisan di Depan Kamera

Potret Baim Wong dan Paula Verhoeven di Polres Metro Jakarta Selatan. (MataMata.com/Oke Atmaja)

Terkait konten prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven, AKP Nurma menuturkan, keduanya dianggap telah melanggar 220 KUHP tentang pembuatan laporan palsu dan UU ITE ayat 36 dan 45.

"Ancaman hukuman yang kita terapkan yang sudah dilaporkan masyarakat yaitu, 220 KUHP ancamannya satu tahun empat bulan, kemudian yang Undang-Undang IT ayat 36 kemudian 45, (hukuman) 12 tahun," kata AKP Nurma Dewi menjelaskan.

Baim Wong dan Paula Verhoeven akan diperiksa terkait saksi-saksi serta barang bukti untuk memperkuat laporan yang disampaikan. Tidak hanya itu, sejauh ini sudah ada empat orang saksi yang diperiksa, salah satunya polisi yang terdapat dalam konten prank KDRT tersebut.

Baca Juga:
Isa Zega Beberkan Kronologi Rizky Billar Ketahuan Selingkuh: Ketemu di Lobi Hotel

Potret Baim Wong dan Paula Verhoeven di Polres Metro Jakarta Selatan. (MataMata.com/Oke Atmaja)

"Setelah laporan dilaporkan ke sini, kemudian kami memeriksa saksi-saksi, kemudian kami sudah mengambil barang bukti. Barang bukti yang diviralkan terutama konten alat bukti yang memperjelas laporan yang kami terima.Saksi sudah kami periksa empat orang, yang satu laporan. Terus saksi korban, kemudian polisi yang kemarin ada di dalam video, " imbuh AKP Nurma. 

Untuk kasus prank KDRT sendiri beberapa publik figur memang sempat memberikan kritik pedas terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven. Namun, untuk saat ini Baim Wong dan Paula Verhoeven telah menarik video tersebut dari kanal Youtube mereka. 

Simak momen kedatangan Baim Wong dan Paula Verhoeven di Polres Metro Jakarta Selatan berikut ini. (Fajar Ramadhan)

Baca Juga:
Singgung Hubungan Lesti Kejora dan Rizky Billar cuma Settingan, Rizki DA: Lebih Smart Lah