Matamata.com - Penyidik dari kepolisian menemukan adanya unsur pidana dalam laporan KDRT yang dilayangkan Lesti Kejora. Oleh sebab itu perkara tersebut telah dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Dengan demikian, suami Lesti Kejora, Rizky Billar sebagai terlapor berpotensi jadi tersangka. Tapi kapan waktunya, hanya penyidik yang tahu.
Berita Terkait
-
Pamer Kemesraan Pangku Lesti Kejora sambil Main Keyboard, Rizky Billar Sindir Peramal Ini
-
Merasa Difitnah Maki-maki Peramal, Rizky Billar Ungkap Faktanya: Ditegur doang
-
Dianggap Tak Mampu Ajak Lesti Kejora ke Luar Negeri, Rizky Billar Sebut ke Beberapa Negara Pakai Uang Pribadi
-
Geram Selalu Dicibir Liburan hingga Umrah Pakai Duit Lesti Kejora atau Endorse, Rizky Billar: Gue Pakai Uang Sendiri
-
Rizky Billar dan Lesti Kejora Masuk Nominasi Aktor dan Aktris TV Terpopuler Malah Kena Julid: Sudah Ketebak Siapa yang Menang
Terkini
-
Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
-
Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
-
Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
-
Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya
-
Tawarkan Uang Rp300 Juta ke Agus Salim, Denny Sumargo Minta Jangan Kasih Tahu Farhat Abbas