Rizky Billar (MataMata.com/Alfian Winanto)
Matamata.com - Penyidik dari kepolisian menemukan adanya unsur pidana dalam laporan KDRT yang dilayangkan Lesti Kejora. Oleh sebab itu perkara tersebut telah dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Dengan demikian, suami Lesti Kejora, Rizky Billar sebagai terlapor berpotensi jadi tersangka. Tapi kapan waktunya, hanya penyidik yang tahu.
Berita Terkait
-
Bertabur Bintang, 'Anugerah LSF 2025' Hadirkan 18 Kategori Nominasi
-
Jadi Korban KDRT, Ratu Meta Geram Suami Tak Kunjung Ditahan: Sudah Tersangka
-
Viral! Limbad Ditahan Imigrasi Arab Saudi, Ini Penyebabnya
-
Anggota DPR Desak Polisi Proaktif Cegah KDRT Usai Kasus Anak Aniaya Ibu Viral
-
Jadi Juri 'D'Academy Musim 7, Lesti Kejora Bangga Dangdut Makin Digemari Anak Muda
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano