Rizky Billar (MataMata.com/Alfian Winanto)
Matamata.com - Penyidik dari kepolisian menemukan adanya unsur pidana dalam laporan KDRT yang dilayangkan Lesti Kejora. Oleh sebab itu perkara tersebut telah dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Dengan demikian, suami Lesti Kejora, Rizky Billar sebagai terlapor berpotensi jadi tersangka. Tapi kapan waktunya, hanya penyidik yang tahu.
Berita Terkait
-
9 WNI Relawan Gaza Dibebaskan Israel, Komisi I DPR RI Apresiasi Diplomasi Kemlu
-
Bebas dari Penjara Israel, 9 Relawan Flotilla Asal Indonesia Mengaku Dipukuli dan Disetrum
-
Menkomdigi Meutya Hafid Kecam Israel Tahan Jurnalis Indonesia ke Gaza
-
Bertabur Bintang, 'Anugerah LSF 2025' Hadirkan 18 Kategori Nominasi
-
Jadi Korban KDRT, Ratu Meta Geram Suami Tak Kunjung Ditahan: Sudah Tersangka
Terpopuler
-
Ketika Semesta Qodrat Menyambut Lahirnya Teror Badut Gendong, yang Siap Mengoyak Jagat Sinematik Horor Indonesia!
-
Menbud Fadli Zon: Iduladha Perkuat Solidaritas Sosial dan Budaya Gotong Royong
-
BGN dan Polri Usut Penipuan Jual-Beli Titik SPPG Makan Bergizi Gratis
-
Presiden Prabowo Sumbang Sapi Kurban 1,2 Ton untuk Korban Banjir Dayeuhkolot
-
Ratusan Warga Nagarawangi bersama Lifebuoy Gelar Zumba, UMKM hingga Games di Tasikmalaya
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo