Ade Wismoyo Rena Pangesti | MataMata.com
Kado Mewah Rizky Billar Buat Lesti Kejora. (YouTube/Rizky Billar)

Matamata.com - Sejumlah bukti terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora telah dihimpun oleh pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Bukti-bukti tersebut kemudian disampaikan ke publik, antara lain hasil visum, CCTV, dan foto-foto.

"Pertama ada visum, foto-foto waktu kejadian pertama dilakukan dan selanjutnya CCTV," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kantornya, Rabu (12/10/2022).

Rizky Billar dan Lesty Kejora [Instagram/@ rizkybillar]

Dengan terkumpulnya tiga bukti tersebut, apakah Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka? Terkait hal tersebut, Nurma belum bisa mengonfirmasikannya.

Baca Juga:
Rasakan Trauma, Rafathar Beberkan Alasan Tak Ingin Difoto!

"Ini adalah wewenang dari penyidik. Jadi semuanya, kita tunggu saja keterangan untuk memperjelas laporan yang sudah dilaporkan," ujar Nurma.

Selain bukti yang jadi petunjuk, polisi juga telah memeriksa 7 orang saksi, termasuk orangtua Lesti Kejora, asisten rumah tangga, dan penjaga rumah.

Rizky Billar dan Lesti Kejora [Instagram/@rizkybillar]

Sementara, syarat penetapan tersangka diatur di dalam KUHAP yang sudah disempurnakan lewat putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 tanggal 28 April 2015. Putusan tersebut dijelaskan bahwa penetapan tersangka harus berdasarkan (1) minimal dua alat bukti sebagaimana termuat dalam pasal 184 KUHAP dan (2) disertai dengan pemeriksaan calon tersangkanya.

Baca Juga:
Bukan Mulan Jameela, Ahmad Dhani Bocorkan Sosok yang Menginspirasi Lagu 'Makhluk Tuhan Paling Seksi'

Berdasarkan Pasal 184 (1) KUHAP, alat bukti yang sah adalah keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa.

Masih diperiksa

Hingga saat ini Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Aktor 27 tahun itu datang ditemani pengacara pada pukul 11.00 WIB.

Baca Juga:
4 Film Seo Kang Joon yang Lagi Ulang Tahun ke-29, A Year-End Medley Bikin Baper Abis!

Dalam pemeriksaan, Rizky Billar dicecar 38 pertanyaan. Namun hingga 2,5 jam setelah kedatangan pesinetron Jodoh Wasiat Bapak 2 ini belum selesai.

Pemeriksaan Rizky Billar terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan sang istri, Lesti Kejora.

Pelantun Kulepas Dengan Ikhlas ini mengaku mengalami KDRT dari Rizky Billar pada 28 September 2022. Ada dua kali kekerasan yang terjadi, pertama pada 01.51 WIB dan 09.47 WIB.

Baca Juga:
Gimana Rasanya Satu Lift sama Agnez Mo saat Pulang Ngantor? Netizen Ini Beri Kesaksian

Dalam laporannya, Lesti Kejora ditarik tangannya hingga dibanting. Atas kejadian ini, ibu satu anak tersebut dilarikan ke rumah sakit.

Load More