Yohanes Endra | MataMata.com
Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan. (MataMata.com/Oke Atmaja)

Matamata.com - Usai menjadi tersangka, Rizky Billar resmi ditahan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada istrinya, Lesti Kejora. Baju oranye yang dikenakan Billar langsung jadi sorotan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut bahwa Rizky Billar ditahan selama 20 hari ke depan. Rizky Billar pun dihadirkan saat polisi mengumumkan penahanannya, Kamis (13/10/2020). Wajahnya tampak lesu, ayah satu anak ini sudah memakai baju tahanan warna oranye.

Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan. (MataMata.com/Oke Atmaja)

Penahanan Rizky Billar menuai beragam komentar dari warganet. Banyak yang menyentil penampilan Billar pakai baju oranye sudah persis brand ambassador e-commerce ternama.

Baca Juga:
Heboh Rizky Billar Ancam Akhiri Hidup Jika Keinginan Tak Dituruti, Netizen Kasih Komentar

Tidak sedikit yang mencibir baju oranye Rizky Billar dari brand mahal yang mana.

"Mana baju Gucci-nya papa bi?" cibir akun @mine.yoongiii.

"Itu di punggung logo Gucci gede sis, model new arrival yang lagi laris," sahut akun @margaretha_elsoin.

Baca Juga:
Pakai Baju Tahanan, Ekspresi Rizky Billar Tuai Sorotan

"Tuh baju oranye merek Gucci atau Balenciaga?" tulis akun @uttyw.

Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan. (MataMata.com/Oke Atmaja)

Ada juga warganet yang menyoti wajah lesu Rizky Billar.

"Ah mukanya kurang arogan," komentar akun @listukova.

Baca Juga:
Rizky Billar Resmi Ditahan dan Pakai Baju Tahanan, Wajahnya Kusut dan Penuh Tekanan

"Mana muka garangnya kak, kok liat bawah sih," ujar akun @cipacapapa.

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (13/10/2022). Billar dicecar hingga 38 pertanyaan sehingga harus menginap di kantor polisi.

Seperti diketahui, Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora atas KDRT pada 28 September 2022. Disebutkan bahwa Billar telah sepuluh kali melakukan tindak kekerasan pada sang istri.

Baca Juga:
LIVE: Rizky Billar Resmi Ditahan

Kontributor: Chusnul Chotimah
Load More