Kado Mewah Rizky Billar Buat Lesti Kejora. (YouTube/Rizky Billar)

Matamata.com - Lesti Kejora diketahui sudah memaafkan suaminya, Rizky Billar. Lesti Kejora juga sudah mencabut laporan KDRT tersebut.

Namun, Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi tetap meminta untuk kasus KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora tetap terus diproses. Siti Aminah Tardi mengatakan bahwa kasus KDRT tersebut tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Menurutnya proses hukum tetap bisa berjalan lantaran tindak pidana dalam kasus tersebut dikategorikan sebagai delik biasa.

Baca Juga:
Babe Cabita Diduga Sindir Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Tuai Pro Kontra

"Mengingat tindak pidana yang disangkakan dikategorikan sebagai delik biasa bukan delik aduan," sambungnya.

Lebih lanjut, Siti Aminah menuturkan bahwa pelaku KDRT harus diberikan efek jera dan juga pembinaan. Tak hanya itu, Siti Aminah Tardi pun mementingkan untuk pemulihan korban KDRT.

"Jika pun ada proses penyelesaian berdasarkan penyelesaian keadilan restoratif maka perlu ditimbang bagaimana memberikan efek jera kepada kepada pelaku juga memberikan pembinaan kepada pelaku," ujar Komisioner Komnas Perempuan.

Baca Juga:
Poin-poin Surat Perjanjian Syarat Damai Lesti Kejora dan Rizky Billar

Lesti Kejora didampingi ayah dan pengacaranya saat berikan pernyataan soal pencabutan laporan terhadap Rizky Billar di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022). (MataMata.com/Oke Atmaja)

"Dan pemulihan kepada korban," pungkasnya.

Sebagai informasi,  alasannya berdamai dengan Rizky Billar adalah anak. Pedangdut jebolan D'Academy itu masih percaya Billar adalah ayah terbaik untuk Baby L dan tidak akan mengulangi kesalahan, meski dirinya sempat dicekik dan dibanting.

Baca Juga:
Ayah Zack Lee Meninggal Dunia di Sidney, Nafa Urbach Gercep Lakukan Hal Mulia

Load More