Matamata.com - Pihak Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan perkembangan terkini terkait proses restorative justice Rizky Billar dan Lesti Kejora dalam kasus KDRT.
Meskipun sudah dicabut oleh Lesti, tetap ada potensi kasus itu terus dilanjutkan prosesnya.
"Lagi berlangsung, masih berproses," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (17/10/2022).
Nurma menerangkan, Rizky Billar dan Lesti Kejora masih berusaha memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk pemberlakuan restorative justice.
"Semua kan ada persyaratannya, ada materiil dan formil. Nah, itu syarat-syarat itu yang harus dipenuhi dan masih kami proses," ujarnya.
Nurma kemudian membeberkan bentuk syarat yang harus dipenuhi Rizky Billar dan Lesti Kejora untuk mencapai restorative justice.
Diantaranya seperti dukungan masyarakat bagi Rizky Billar dan Lesti Kejora untuk menyelesaikan kasus KDRT lewat jalur damai yang sampai saat ini masih jadi kendala.
"Kalau materiil itu, salah satu kendalanya ada penolakan dari masyarakat. Kalau formalnya, sudah cabut laporan, sudah ada perdamaian," katanya.
Bahkan bila pada akhirnya masyarakat tetap menolak adanya perdamaian antara Rizky Billar dan Lesti Kejora, proses restorative justice tidak bisa dilakukan.
Namun untuk saat ini, polisi masih meminta awak media untuk bersabar menunggu upaya Rizky Billar dan Lesti Kejora dalam memenuhi syarat restorative justice.
"Itu yang lagi kami tunggu, proses dulu," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Lesti Kejora membuat laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Dalam kronologi kejadian di berkas laporan, Lesti Kejora mengaku dicekik hingga dibanting karena minta dipulangkan ke rumah orang tuanya usai mendapati bukti perselingkuhan Rizky Billar.
Dari hasil pemeriksaan, Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Oktober 2022 dan ditahan satu hari setelahnya.
Namun setelah Rizky Billar ditahan, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memproses pencabutan laporan KDRT dan meminta penahanan suaminya ditangguhkan.
Meski begitu, Lesti Kejora juga membuat surat perjanjian dengan Rizky Billar. Di mana sang pedangdut akan langsung bertindak andai suaminya mengulang kesalahan yang sama.
Saat ini, Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah tinggal satu rumah lagi seperti sebelumnya. (Adiyoga Priyambodo)
Berita Terkait
-
Bertabur Bintang, 'Anugerah LSF 2025' Hadirkan 18 Kategori Nominasi
-
Jadi Juri 'D'Academy Musim 7, Lesti Kejora Bangga Dangdut Makin Digemari Anak Muda
-
Lesti Kejora Diterpa Masalah Hukum Terkait Lagu 'Buaya Buntung', Inul Daratista Buka Suara
-
Lesti Kejora Angkat Suara soal Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Bimbang milik Yoni Dores
-
Diduga Langgar Hak Cipta karena Cover Lagu di YouTube, Lesti Kejora Dipolisikan Pencipta Lagu
Terpopuler
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Australia hingga Brasil Antre Minta Pupuk ke Indonesia
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Lompatan Besar di Agustus 2026
-
Polri Siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Diresmikan Presiden Prabowo
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Prabowo Minta TNI-Polri Bersih-bersih Institusi: Jangan Ada yang Backing Judi dan Narkoba
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo