Selasa, 05 November 2024
Ade Wismoyo | MataMata.com Selasa, 18 Oktober 2022 | 20:20 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Matamata.com - Lesti Kejora dan Rizky Billar diketahui telah berdamai terkait kasus KDRT yang sempat dilaporkan oleh Lesti namun kemudian dicabut usai Billar ditetapkan jadi tersangka.

Setelah berdamai, kini Lesti dan Billar terpantau kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (18/10/2022) malam.

Sebelumnya, kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu menjelaskan alasan Lesti Kejora memilih mencabut laporan usai polisi menetapkan sang pesinetron sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Baca Juga:
Agnez Mo Tulis Pesan Menyentuh, Turut Berduka atas Meninggalnya Istri Rio Alief

"Dari pelapor sendiri, Lesti sudah menyampaikan bahwa dia tidak ingin Rizky Billar ditahan," ujar Philipus Sitepu di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Rizky Billar dihadirkan saat rilis kasus KDRT di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10). [Suara.com/Oke Atmaja]

Lesti Kejora bahkan rela menemani Rizky Billar sampai yang bersangkutan dibebaskan dari tahanan.

"Dia mendampingi juga, dia berjaga-jaga di sekitar Polres untuk menemani Rizky Billar," kata Philipus Sitepu.

Baca Juga:
Akhirnya Damai usai 4 Tahun Musuhan, Boy William Ngaku Dicuekin Ayu Ting Ting Tiap Mau Minta Maaf

Oleh karenanya, tim kuasa hukum Rizky Billar menyayangkan kenapa Polres Metro Jakarta Selatan masih menahan Rizky Billar.

Lesti Kejora memenuhi panggilan Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10). [Suara.com/Oke Atmaja]

"Karena sudah berdamai, seharusnya bisa dikeluarkan. Ya manfaatnya apa kalau ditahan?" tutur Philipus Sitepu.

Sebagaimana diketahui, rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan usai muncul laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.

Baca Juga:
Heboh Lesti Kejora Disebut-sebut Mirip Mpok Nori, Tuai Pro Kontra Netizen

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar.

Dijelaskan juga dalam surat laporan bagaimana bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar. Mulai dari mencekik hingga membanting tubuh Lesti Kejora berkali-kali.

Oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka usai memberikan keterangan ke penyidik sebagai saksi terlapor pada 12 Oktober 2022. 

Baca Juga:
Anak Nani Wijaya Pecat ART, Oki Setiana Dewi Ikut Kasih ASI ke Baby Moana

Per 13 Oktober 2022, Rizky Billar resmi ditahan dengan alasan agar yang bersangkutan tidak mengulang aksi KDRT lagi.

Namun tak lama setelah polisi menetapkan penahanan terhadap Rizky Billar, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dan mengajak suaminya bertemu penyidik.

Dalam momen tersebut, Lesti Kejora memutuskan mencabut laporan KDRT dan berdamai dengan Rizky Billar.