Matamata.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendorong kepolisian untuk lebih aktif dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), menyusul kasus viral pemuda yang menganiaya ibunya di Bekasi, Jawa Barat.
Abdullah menilai bahwa kekerasan terhadap perempuan kerap terjadi namun sering kali tidak tersorot publik. Ia menekankan, penanganan KDRT tidak cukup hanya melalui langkah hukum, tetapi perlu diimbangi dengan upaya pencegahan yang masif.
“Langkah preventif harus diperkuat agar tidak semakin banyak korban KDRT yang jatuh,” ujar Abdullah di Jakarta, Senin (23/6).
Ia menyebut, sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepolisian memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban, memberikan perlindungan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Abdullah juga mengusulkan agar upaya pencegahan dilakukan secara kolaboratif dengan lembaga seperti Komnas Perempuan, Komnas Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta pemangku kebijakan di tingkat daerah, mulai dari RT/RW hingga lembaga pendamping korban.
Dengan penguatan internal serta jejaring masyarakat yang aktif, Abdullah berharap kepolisian tidak hanya bersikap reaktif terhadap laporan, melainkan juga mampu mendeteksi potensi kekerasan sejak dini.
“Kita tidak boleh membiarkan warga menjadi korban KDRT hanya karena kelengahan sistem,” tegasnya.
Sebelumnya, pemuda berinisial MI (22) ditangkap polisi setelah diduga melakukan kekerasan terhadap ibunya lantaran tak diizinkan meminjam motor tetangga.
Aksi tersebut sempat terekam dan viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di akun Instagramnya, @ahmadsahroni88. Insiden itu menuai kecaman luas dari masyarakat daring. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Bertemu Raja Abdullah II di Yordania, Soroti Kekerasan Israel di Tepi Barat
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Dikawal Pesawat Tempur, Presiden Prabowo Tiba di Yordania untuk Temui Raja Abdullah II
-
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Dukung DPR Tunda Impor 105 Ribu Pikap asal India
-
DPR Ingatkan Perusahaan: THR Wajib Cair H-14, Pengawas Jangan Main-main Soal Sanksi
Terpopuler
-
BGN Minta SPPG Putus Kerja Sama dengan Mitra yang 'Mark-up' Bahan Baku MBG
-
GP Ansor: Sertifikasi Halal Tetap Wajib dalam Perjanjian Dagang RI-AS
-
Uji Hafal Lagu bareng Bapak, Paint My Love Siap Bergema di Prambanan Jazz Festival 2026
-
12 Tahun Prambanan Jazz: Hadirkan NIKI dalam Perayaan Sukacita di Candi Prambanan
-
Berapa Penurunan Berat Badan yang Wajar saat Puasa? Ini Penjelasan Dokter
Terkini
-
BGN Minta SPPG Putus Kerja Sama dengan Mitra yang 'Mark-up' Bahan Baku MBG
-
GP Ansor: Sertifikasi Halal Tetap Wajib dalam Perjanjian Dagang RI-AS
-
Berapa Penurunan Berat Badan yang Wajar saat Puasa? Ini Penjelasan Dokter
-
LPDP Hitung Total Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP, Termasuk Bunga
-
Prabowo Bertemu Raja Abdullah II di Yordania, Soroti Kekerasan Israel di Tepi Barat