Matamata.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendorong kepolisian untuk lebih aktif dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), menyusul kasus viral pemuda yang menganiaya ibunya di Bekasi, Jawa Barat.
Abdullah menilai bahwa kekerasan terhadap perempuan kerap terjadi namun sering kali tidak tersorot publik. Ia menekankan, penanganan KDRT tidak cukup hanya melalui langkah hukum, tetapi perlu diimbangi dengan upaya pencegahan yang masif.
“Langkah preventif harus diperkuat agar tidak semakin banyak korban KDRT yang jatuh,” ujar Abdullah di Jakarta, Senin (23/6).
Ia menyebut, sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepolisian memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban, memberikan perlindungan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Abdullah juga mengusulkan agar upaya pencegahan dilakukan secara kolaboratif dengan lembaga seperti Komnas Perempuan, Komnas Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta pemangku kebijakan di tingkat daerah, mulai dari RT/RW hingga lembaga pendamping korban.
Dengan penguatan internal serta jejaring masyarakat yang aktif, Abdullah berharap kepolisian tidak hanya bersikap reaktif terhadap laporan, melainkan juga mampu mendeteksi potensi kekerasan sejak dini.
“Kita tidak boleh membiarkan warga menjadi korban KDRT hanya karena kelengahan sistem,” tegasnya.
Sebelumnya, pemuda berinisial MI (22) ditangkap polisi setelah diduga melakukan kekerasan terhadap ibunya lantaran tak diizinkan meminjam motor tetangga.
Aksi tersebut sempat terekam dan viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di akun Instagramnya, @ahmadsahroni88. Insiden itu menuai kecaman luas dari masyarakat daring. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Ombudsman RI Minta Dukungan DPR Kawal Pengawasan Makan Bergizi Gratis
-
DPR Ingatkan Pemerintah Evaluasi Berkala Kebijakan WFH ASN Setiap Jumat
-
DPR Dukung Pembentukan Kemenekraf, Tekankan Perlindungan Pekerja Kreatif
-
Kawendra Lukistian: Kasus Amsal Sitepu Cederai Semangat Presiden Prabowo Majukan Ekraf
-
Setjen DPR RI Batasi Penggunaan Listrik dan Jatah BBM Pejabat demi Efisiensi
Terpopuler
-
Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Bahas Prestasi Sekolah Rakyat hingga Akurasi Bansos
-
KPK Telusuri Keuntungan Tak Sah Tiga Biro Perjalanan di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Kemendagri Jamin Nasib PPPK Aman, Minta Pemda NTT Efisiensi Belanja Operasional
-
Inpres Nomor 3 Tahun 2026 Terbit, Stok Cadangan Jagung Nasional Diperkuat
-
Wapres Gibran Tinjau NTT Mart, Dorong Hilirisasi Produk Unggulan NTT ke Pasar Global
Terkini
-
Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Bahas Prestasi Sekolah Rakyat hingga Akurasi Bansos
-
KPK Telusuri Keuntungan Tak Sah Tiga Biro Perjalanan di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Kemendagri Jamin Nasib PPPK Aman, Minta Pemda NTT Efisiensi Belanja Operasional
-
Inpres Nomor 3 Tahun 2026 Terbit, Stok Cadangan Jagung Nasional Diperkuat
-
Wapres Gibran Tinjau NTT Mart, Dorong Hilirisasi Produk Unggulan NTT ke Pasar Global