Ade Wismoyo Ferry Noviandi | MataMata.com
Nikita Mirzani dan Isa Zega. (Instagram)

Matamata.com - Penangkapan dan penahanan Nikita Mirzani menjadi sorotan publik. Tak terkecuali para seteru Nikita yang merasa senang dengan peristiwa ini.

Salah seorangnya adalah Isa Zega alias Mami Isa. Sosok yang juga banyak bicara terkait kasus Rizky Billar ini tampak kegirangan mendengar kabar Nikita Mirzani ditahan polisi.

Baca Juga:
Dituduh Isa Zega Waria, Bunda Corla Beri Balasan Santai: Payudara Bunda Ada 7

Di video tersebut, Isa Zega terlihat asyik menyanyi. Entah lagu apa yang dinyanyikan perempuan yang diduga transgender itu. Namun yang pasti lirik lagunya berbunyi:

"Ada berita panas. Berita yang menggembriakan si NM ketangkap. Dia dipenjerong lalu dia menangis. Kenapa dia menangis? Mami enggak tahu. Aduh aduh, mami senang."

Di bagian caption, Isa Zega menulis, "Mami suka mami suka mami suka."

Baca Juga:
Profil Clara Shinta, Seleb TikTok yang Ramai Diduga Jadi Simpanan Pejabat

Unggahan Isa Zega pun banyak ditanggapi warganet. Namun lucunya warganet malah menyindiri Isa yang juga dipenjara gara-gara Nikita Mirzani.

"Dih kayak elu enggak nangis aja pas ditangkap kemaren," kata akun @zii***.

Baca Juga:
Begini Kondisi Terkini Nikita Mirzani, Ditahan di Rutan Serang 20 Hari ke Depan

"Dikit lagi keluar koq, enggak usah girang dulu Papi Isa," ujar akun @april***.

"Saran aja Mi mending enggak usah nyenggol, nanti mami kena lagi. Biarin aja. Ada temennya yang urusin @fitri_salhuteru," imbuh akun @mew.394__.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani dan Isa Zega memang memiliki hubungan panas. Isa mengaku sempat dipukuli Nikita. Namun Nikita tak terima dan melaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik. Gara-gara itu, Isa Zega sempat dijebloskan ke penjara.

Baca Juga:
Channel YouTube Diretas Malah Dikira Prank, Ria Ricis Sabar Balas Nyinyiran Netizen

Sementara itu, Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari di Rutan Serang, Banten. Penahanan berlangsung sejak hari ini, Selasa (25/10/2022).

Nikita Mirzani ditahan atas laporan Dito Mahendra terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui ITE. Laporan itu didaftarkan di Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Load More