Ade Wismoyo | MataMata.com
Nikita Mirzani [Revi C Rantung/Suara.com]

Matamata.com - Nikita Mirzani diketahui telah ditahan oleh pihak kejaksaan negeri Serang. Ia pun sempat teriak-teriak sebelum diamankan.

Menurut kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, kliennya merasa diperlakukan tidak semestinya dalam perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

"Dia yakin siapa pun yang menzalimi siapa pun, Allah pasti akan turun tangan menyelesaikan masalah," ujar Fahmi Bachmid di Serang, Banten, Selasa (25/10/2022) malam.

Baca Juga:
Cerita Horor Dwi Sasono yang Debut Jadi Sutradara

Fahmi kemudian menerangkan bentuk perlakuan tidak semestinya yang dimaksud Nikita Mirzani setelah dilaporkan Dito Mahendra.

"Ya dia merasa saat didatangi tengah malam, digerebek. Setelah itu sempat ditangkap juga di mal," ujar Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid juga berkata bahwa Nikita Mirzani semakin geram karena dirinya ditahan setelah bersikap kooperatif dengan mengikuti alur proses hukum.

Baca Juga:
Geni Faruk Ungkap 4 Kriteria Calon Mantu dari Agama hingga Kekayaan, Fuji Aman?

"Dia merasa datang baik-baik ke kejaksaan, malah diperlakukan seperti itu," kata Fahmi Bachmid.

Nikita Mirzani. (Matamata.com/Yuliani)

Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Baca Juga:
Nyosor Cium Suami Ayu Dewi, Celine Evangelista Gercep Klarifikasi

Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun dia dilepas dengan alasan kemanusiaan.

Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Baca Juga:
Nongkrong sama Aurel Hermansyah Cs, Lesti Kejora Udah Izin Rizky Billar?

Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum. (Adiyoga Priyambodo)

Load More