Nur Khotimah | MataMata.com
Nikita Mirzani. (MataMata.com/Rena Pangesti)

Matamata.com - Kondisi terkini Nikita Mirzani di penjara diungkap oleh pengacaranya, Fahmi Bachmid. Ternyata, Nikita Mirzani sama sekali tidak tertekan selama menjalani masa penahanan di Rutan Serang, Banten.

Sebaliknya, Fahmi Bachmid mengungkap bahwa Nikita Mirzani mudah berbaur dengan tahanan lain, terutama ibu-ibu. Artis berusia 36 tahun itu bahkan sangat akrab dengan mereka.

Nikita Mirzani. (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

"Kalau di sana tidak ada (tekanan), justru banyak sekali temannya. Ibu-ibu khususnya, itu akrab sekali sama Niki," ujar Fahmi Bachmid, ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Baca Juga:
7 Momen Paula Verhoeven Umrah, Penampilan Bercadar Curi Perhatian

Alih-alih kena mental, Fahmi Bachmid menyebut Nikita Mirzani justru banyak bercanda bersama penghuni rutan lain.

"Dia kan suka ketawa-ketawa sama teman-temannya, termasuk sama tahanan-tahanan yang lain. Di sana malah menjadi satu kesatuan di dalam rutan," kata Fahmi Bachmid.

Selain itu, Nikita Mirzani juga jadi motivator bagi para penghuni rutan yang mengalami tekanan psikis gara-gara mendekam di balik jeruji besi.

Baca Juga:
Ditangkap Polisi, Terungkap Wajah dari 'Sosok Ibu' yang Dilaporkan Dewi Perssik

"Niki juga menasehati beberapa orang yang mungkin dalam keadaan trauma atau apa, ya Niki coba nasehati," imbuh Fahmi Bachmid.

Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. 

Baca Juga:
Hotman Paris Pernah Dimaki Emak-Emak saat Makan di Mall, Reaksinya Tak Terduga

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Ibu tiga anak itu bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

Baca Juga:
Baby Ameena Tampil Gemoy Pakai Outfit Serba Pink, Total Harganya Bikin Cenat Cenut

Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum. (Adiyoga Priyambodo)

Load More