Matamata.com - Kondisi terkini Nikita Mirzani di penjara diungkap oleh pengacaranya, Fahmi Bachmid. Ternyata, Nikita Mirzani sama sekali tidak tertekan selama menjalani masa penahanan di Rutan Serang, Banten.
Sebaliknya, Fahmi Bachmid mengungkap bahwa Nikita Mirzani mudah berbaur dengan tahanan lain, terutama ibu-ibu. Artis berusia 36 tahun itu bahkan sangat akrab dengan mereka.
"Kalau di sana tidak ada (tekanan), justru banyak sekali temannya. Ibu-ibu khususnya, itu akrab sekali sama Niki," ujar Fahmi Bachmid, ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Baca Juga:
7 Momen Paula Verhoeven Umrah, Penampilan Bercadar Curi Perhatian
Alih-alih kena mental, Fahmi Bachmid menyebut Nikita Mirzani justru banyak bercanda bersama penghuni rutan lain.
"Dia kan suka ketawa-ketawa sama teman-temannya, termasuk sama tahanan-tahanan yang lain. Di sana malah menjadi satu kesatuan di dalam rutan," kata Fahmi Bachmid.
Selain itu, Nikita Mirzani juga jadi motivator bagi para penghuni rutan yang mengalami tekanan psikis gara-gara mendekam di balik jeruji besi.
Baca Juga:
Ditangkap Polisi, Terungkap Wajah dari 'Sosok Ibu' yang Dilaporkan Dewi Perssik
"Niki juga menasehati beberapa orang yang mungkin dalam keadaan trauma atau apa, ya Niki coba nasehati," imbuh Fahmi Bachmid.
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga:
Hotman Paris Pernah Dimaki Emak-Emak saat Makan di Mall, Reaksinya Tak Terduga
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Ibu tiga anak itu bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Baca Juga:
Baby Ameena Tampil Gemoy Pakai Outfit Serba Pink, Total Harganya Bikin Cenat Cenut
Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.
Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum. (Adiyoga Priyambodo)
Berita Terkait
-
Ditanya Kabar Lolly, Asisten Nikita Mirzani: Doain Aja Kalo Bunting Bayinya Gak Buruk Rupa
-
Nikita Mirzani Murka Rizky Irmansyah Kepo Masalah Finansial: Kamu Dapet Berapa Dari Live Shopee?
-
Nikita Mirzani Sebut Rizky Irmansyah Dulunya Sering Bawa Perempuan Gak Bener: Kakak-kakaknya yang Ngomong!
-
Tajir Melintir! Sumber Kekayaan Nikita Mirzani hingga Sanggup Beli Mobil Seharga Rp10 Miliar
-
Gaji ART Nikita Mirzani Capai Rp6 Juta per Bulan, Minat Daftar?
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua