Matamata.com - Kondisi terkini Nikita Mirzani di penjara diungkap oleh pengacaranya, Fahmi Bachmid. Ternyata, Nikita Mirzani sama sekali tidak tertekan selama menjalani masa penahanan di Rutan Serang, Banten.
Sebaliknya, Fahmi Bachmid mengungkap bahwa Nikita Mirzani mudah berbaur dengan tahanan lain, terutama ibu-ibu. Artis berusia 36 tahun itu bahkan sangat akrab dengan mereka.
"Kalau di sana tidak ada (tekanan), justru banyak sekali temannya. Ibu-ibu khususnya, itu akrab sekali sama Niki," ujar Fahmi Bachmid, ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Baca Juga:
7 Momen Paula Verhoeven Umrah, Penampilan Bercadar Curi Perhatian
Alih-alih kena mental, Fahmi Bachmid menyebut Nikita Mirzani justru banyak bercanda bersama penghuni rutan lain.
"Dia kan suka ketawa-ketawa sama teman-temannya, termasuk sama tahanan-tahanan yang lain. Di sana malah menjadi satu kesatuan di dalam rutan," kata Fahmi Bachmid.
Selain itu, Nikita Mirzani juga jadi motivator bagi para penghuni rutan yang mengalami tekanan psikis gara-gara mendekam di balik jeruji besi.
Baca Juga:
Ditangkap Polisi, Terungkap Wajah dari 'Sosok Ibu' yang Dilaporkan Dewi Perssik
"Niki juga menasehati beberapa orang yang mungkin dalam keadaan trauma atau apa, ya Niki coba nasehati," imbuh Fahmi Bachmid.
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga:
Hotman Paris Pernah Dimaki Emak-Emak saat Makan di Mall, Reaksinya Tak Terduga
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Ibu tiga anak itu bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Baca Juga:
Baby Ameena Tampil Gemoy Pakai Outfit Serba Pink, Total Harganya Bikin Cenat Cenut
Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.
Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum. (Adiyoga Priyambodo)
Berita Terkait
-
Daripada Nimbrung Urusan Orang Lain, Nikita Mirzani Sarankan Fitri Salhuteru Beli Kain Kafan Untuk Persiapan Nanti
-
Pergi Umrah, Nikita Mirzani Tetap Ogah Damai dengan Keluarga Badjideh: Gak Ada Urusan!
-
Keras! Nikita Mirzani Sindir Ustaz Hanan Attaki usai Wanda Hara Minta Maaf: Gara-gara Elu Nih!
-
Sindir Ibadah Haji Nagita Slavina, Nikita Mirzani soal Wanda Hara Nyamar Pakai Cadar di Kajian Hanan Attaki: Sadar, Lo Tuh Salah!
-
Nikita Mirzani Geram dengan Artis yang Malu Akui Operasi Plastik Demi Kecantikan
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
-
Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
-
Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
-
Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya
-
Tawarkan Uang Rp300 Juta ke Agus Salim, Denny Sumargo Minta Jangan Kasih Tahu Farhat Abbas