Nur Khotimah | MataMata.com
Nindy Ayunda. (Instagram/nindyayunda)

Matamata.com - Kasus dugaan penyekapan yang disangkakan kepada Nindy Ayunda masih terus berjalan. Pada Selasa (1/11/2022), mantan sopir Nindy Ayunda yang bernama Sulaiman kembali diperiksa polisi. Apakah Nindy Ayunda segera jadi tersangka usai mantan sopirnya diperiksa lagi?

Sebagai pengingat, Nindy Ayunda dipolisikan oleh istri Sulaiman, Rini Diana atas dugaan penyekapan terhadap suaminya pada Februari 2021 ke Polda Metro Jaya. Proses hukum kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam laporan Rini Diana, Nindy Ayunda dikenakan tuduhan melanggara Pasal 333 KUHP tentang kejahatan terhadap kemerdekaan orang dengan ancaman pidana sampai 8 tahun penjara.

Baca Juga:
'Ini Mau Damai atau Tidak', Suami Jessica Iskandar Emosional Steven Absen Sidang Mediasi

Nindy Ayunda. (Instagram/nindyayunda)

Informasi soal pemeriksaan Sulaiman disampaikan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Polres Metro Jakarta Selatan disebutkan menyampaikan sekitar 50 pertanyaan kepada Sulaiman saat pemeriksaan kemarin.

"Total ada 50 pertanyaan," ujar Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid menjelaskan Sulaiman diminta mengutarakan ulang peristiwa penyekapan yang diduga dilakukan Nindy Ayunda.

Baca Juga:
Wulan Guritno Liburan bareng Pacar Brondong ke Eropa, Urusan Ranjang Jadi Buah Bibir

"Sulaiman menjelaskan semua, dari awal kejadian sehingga dia tidak pulang. Terus dia juga sempat dipukul, dikasih alat penutup kepala dan seterusnya," terang Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid juga berkata bahwa Sulaiman bisa menjawab semua pertanyaan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dengan baik.

Nindy Ayunda [Instagram]

Hanya saja, banyaknya pertanyaan penyidik membuat pemeriksaan terhadap Sulaiman berlangsung cukup lama.

Baca Juga:
Plek Ketiplek Iriana Jokowi, Erina Gudono Bongkar Sisi Lain Ibunda Kaesang: Super Receh!

"Pertanyaannya banyak dan sangat detail. Jadi penyidik secara terperinci menanyakan peristiwa per peristiwa. Itu ditanya secara terperinci dan Leman menjawab karena dia yang tahu," kata Fahmi Bachmid.

Setelah pemeriksaan Sulaiman selesai, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tinggal menentukan siapa yang bisa dijadikan tersangka dari perkara tersebut.

"Sekarang yang diproses, yang dicari adalah siapa yang bertanggung jawab terhadap peristiwa pidana tersebut. Itulah yang dinamakan tersangka," tutur Fahmi Bachmid.

Baca Juga:
10 Potret Anya Geraldine Jadi Mystique, Nyaris Telanjang dan Tubuhnya Dicat

"Nah ini mudah-mudahan dalam minggu-minggu ini segera, supaya semuanya terang benderang," katanya melanjutkan. (Adiyoga Priyambodo)

Video yang Mungkin Anda Sukai:

Load More