Matamata.com - Nikita Mirzani saat ini harus terpisah dengan ketiga anaknya, yakni Laura, Azka, dan Arkana. Ia masih menjalani masa penahanan selama satu minggu.
Amel, ART sekaligus suster Arkana pun mengatakan anak bungsu Nikita Mirzani yang baru berusia 2,5 tahun itu selalu mencari ibunya setiap malam.
Baca Juga:
Minta Doa Anak Yatim, Nikita Mirzani Auto Dibully: Katanya Gak Peduli sama Neraka?
"Teteh, ambil baju ibu (Nikita Mirzani) ya? Pagi-pagi lho, gimana kabarnya anak-anak?" tanya Fitri Salhuteru dilansir dari Instagram Story-nya, Kamis (3/11/2022)
"Alhamdulillah sehat, cuma ya adek Arkana kalau tidur nanyain Aminya terus, kan jadi sedih gitu," ujar Amel.
Amel bercerita Arkana selalu bertanya dan bingung ibunya, Nikita Mirzani tak pernah ada di sampingnya ketika bangun tidur.
Baca Juga:
Usai Lewat, Nikita Mirzani Beli Nasi Padang Untuk 700 Orang di Rumah Tahanan
"Bangun tidur katanya Aminya mana, biasanya kan ada di sampingnya kalau tidur," ujarnya.
Bahkan, Arkana pun bingung Nikita Mirzani tak pulang-pulang dan tak pernah melakukan video call ketika diberi tahu ibunya sedang pergi bekerja.
"Teteh jawabnya Aminya lagi kerja dulu, nanti pulang. Kenapa lama katanya gitu, kok enggak video call aku gitu," imbuh Amel.
Baca Juga:
'Wanna Be My Boyfriend?', Olla Ramlan Ungkap Detik-Detik Putranya Ditembak Anak Nikita Mirzani
Fitri Salhuteru pun meminta Amel untuk menjaga anak-anak Nikita Mirzani selama ibu mereka sedang berjuang mencari keadilan.
Begitu pula dengan Amel yang berharap bosnya, Nikita Mirzani segera mendapat keadilan dan berkumpul lagi dengan ketiga anaknya di rumah.
"Jagain ya teh, Aminya lagi berjuang keadilan di negeri ini Teteh. Jagain anak-anak teteh, makasih teteh sayang," pesan Fitri Salhuteru.
Baca Juga:
Kembali Koar-koar, Anak Nikita Mirzani Malah Kena Sentil: Kalau Dia Sopan, Kita Rispek
"Iya semoga mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," ucap Amel menjawab.
Saat ini, Nikita Mirzani harus mendekam dalam tahanan selama 20 hari ke depan, yang terhitung sejak 25 Oktober 2022 karena kasus pencemaran nama baik dan UU ITE terhadap Dito Mahendra.
Penahanan ini dilakukan untuk menunggu jaksa penuntut umum (JPU) menyelesaikan berkas dakwaan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.
Nikita Mirzani disangkakan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dengan ancaman maksimal empat tahun. Padahal, ancaman di bawah lima tahun tidak boleh ditahan.
Berita Terkait
-
Daripada Nimbrung Urusan Orang Lain, Nikita Mirzani Sarankan Fitri Salhuteru Beli Kain Kafan Untuk Persiapan Nanti
-
Pergi Umrah, Nikita Mirzani Tetap Ogah Damai dengan Keluarga Badjideh: Gak Ada Urusan!
-
Keras! Nikita Mirzani Sindir Ustaz Hanan Attaki usai Wanda Hara Minta Maaf: Gara-gara Elu Nih!
-
Sindir Ibadah Haji Nagita Slavina, Nikita Mirzani soal Wanda Hara Nyamar Pakai Cadar di Kajian Hanan Attaki: Sadar, Lo Tuh Salah!
-
Nikita Mirzani Geram dengan Artis yang Malu Akui Operasi Plastik Demi Kecantikan
Terkini
-
Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
-
Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
-
Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
-
Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya
-
Tawarkan Uang Rp300 Juta ke Agus Salim, Denny Sumargo Minta Jangan Kasih Tahu Farhat Abbas