Ade Wismoyo Rena Pangesti | MataMata.com
Nikita Mirzani dan Isa Zega. (Instagram)

Matamata.com - Sekelompok pendemo mendadak menggeruduk Nikita Mirzani saat menghadapi sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. 

Tak tanggung-tanggung, beberapa pendemo bahkan sempat nekat masuk ke ruang sidang. Dua di antara yang mencuri perhatian adalah Isa Zega dan Tessa Mariska.

Setelah sidang selesai, puluhan pendemo bersiap di depan pengadilan. Mereka bahkan sudah menyiapkan spanduk bertuliskan "hukum seberat-beratnya Nikita Mirzani".

Baca Juga:
Dulu Jadi Model Seksi Idaman Ariel NOAH, Artis Ini Sekarang Banting Setir Jualan Teh Manis

Isa Zega ikut aksi dengan mencurahkan hati telah dipenjara atas laporan Nikita Mirzani. 

"Saya ditahan empat bulan tanpa ada keadilan, tapi sekarang saya sudah mendapatkan keadilan itu," kata Isa Zega di depan Pengadilan Negeri Serang, Senin (21/11/2022).

Bukan hanya Isa Zega, mereka yang melakukan aksi ternyata sama sekali tidak terkait dengan kasus yang dihadapi Nikita Mirzani. 

Baca Juga:
Denise Chariesta Ngaku Pernah Ribut dengan Inul Daratista, Respon Istri Adam Suseno Makjleb!

Sekelompok orang melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (21/11/2022). Mereka mendemo Nikita Mirzani, yang tengah menjalani sidang kasus pencemaran nama baik melalui ITE dan berharap sang artis dipenjara. [Rena Pangesti/Suara.com]

"Persoalan kami ini adalah sidang penistaan agama. Mumpung Nikita Mirzani terkena Pasal ITE di Serang, jadi kami masyarakat Banten akan mengawal sidang ini sampai Nikita Mirzani masuk ke penjara," kata Supriatna, Ketua Forum Masyarakat Banten.

Pihak Nikita Mirzani yang diwakili Fitri Salhuteru memberikan respons atas aksi ini. Ia fokus pada ucapan pendemo yang akan mengawal kasus Nikita Mirzani.

"Terima kasih yang sudah mengkoordinir demo di depan. Saya akhirnya enggak usah repot-repot menghimbau warga Serang untuk memantau," kata Fitri Salhuteru.

Baca Juga:
Kediaman Wanda Hamidah Dieksekusi, Dipagari Seng hingga Dipasangi Papan 'Milik Japto Soerjosoemarno'

Load More