Yohanes Endra Rena Pangesti | MataMata.com
Fakta Menarik Sule (instagram/@ferdinan_sule)

Matamata.com - Ucapan Budi Dalton soal 'miras minuman Rasulullah' yang berujung masalah berimbas pada Sule dan Mang Saswi. Dua komedian itu turut dilaporkan ke Polda Metro Jaya gara-gara kedapatan tertawa ketika mendengar Budi melontarkan kalimat kontroversial tersebut.

"Ketiga nama ini telah menyinggung umat beragama khusunya umat muslim," kata pelapor Syahrul Rizal, perwakilan Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah atau AMPERA di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2022).

Potret Terkini Sule Usai Cerai (instagram/@ferdinan_sule)

Ketiganya dilaporkan Pasal 28 ayat jo Pasal 45 Ayat 2 UU ITE. Ada juga Pasal 156 KUHP jo 156 A KUHP.

Baca Juga:
Sule dan Mang Saswi Susul Budi Dalton Dilaporkan ke Polisi Terkait Ucapan soal Miras dan Rasulullah

"Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," kuasa hukum Syahrul, Muhammad Mualimin.

Momen Budi Dalton mengucap 'miras minuman Rasulullah' merupakan video tiga tahun lalu. Dalton juga sudah mengklarifikasi dan minta maaf.

Budi Dalton dan Mang Saswi [YouTube Urang Sunda Asli]

Sebelum Syahrul Rizal, Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin telah melaporkan Budi Dalton lebih dulu di Mabes Polri.

Baca Juga:
Sule Terancam Bui, Ini Kasusnya

"Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menyatakan MIRAS, Minuman Rasulullah," kata Novel Bamukmin dikutip dari dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com, Sabtu (19/11/2022).

Novel Bamukmin mengatakan, miras atau minuman keras haram hukumnya bagi umat muslim. Namun justru oleh Budi Dalton dijadikan candaan sebagai minuman Rasulullah.

"Saudara Budi Dalton seolah-olah menyatakan bahwa Rasullulah Muhammad SAW meminum minuman keras (Miras)," ungkap Novel.

Baca Juga:
Diduga Sebut Miras Minuman Rasulullah, Budi Dalton, Sule, dan Mang Saswi Terancam 5 Tahun Penjara?

Untuk itu Budi Dalton dikenai pasal dugaan penistaan agama. Diantaranya pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Terkait Sule dan Mang Saswi yang juga ada dalam acara tersebut, Novel Bamukmin masih mempertimbangkan untuk melaporkan mereka.

Video yang Mungkin Anda Sukai

Baca Juga:
Beda Sikap Nathalie Holscher Suap-suapan dengan Sule dan Faris Disorot: Matanya Gak Bohong

Load More