Matamata.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dewi Perssik menunjukkan titik terang. Terkini, ibu-ibu penghina Dewi Perssik sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Namun ibu bernama Winarsih itu tidak ditahan. Wah, kenapa?
Terkait hal tersebut, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi memberikan penjelasan. Rupanya itu semua berhubungan dengan vonis hukuman Winarsih yang hanya 3 tahun 6 bulan.
"Nggak ditahan, karena ancaman hukumannya 3 tahun 6 bulan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (28/11/2022).
Baca Juga:
Aurel Hermansyah kena Body Shaming Netizen, Dewi Perssik Ikutan Emosi: Mending Urus Suami Deh
Polres Metro Jakarta Selatan memastikan Winarsih tidak akan melarikan diri meski tidak ditahan atas laporan Dewi Perssik.
"Oh nggak, kan kemarin juga suaminya, tempatnya kami tahu. Mudah-mudahan nggak ya," ujar Nurma.
"Yang penting nanti kasus berjalan ke sidang, kalau memang sampai ke sidang," kata dia lagi.
Baca Juga:
Kepergok Tidur Seranjang, Dewi Perssik dan Rian Ibram Kelabakan Digerebek Nassar
Winarsih resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dewi Perssik. Penetapan dilakukan setelah Dewi Perssik sebagai pelapor menolak berdamai.
"Kemarin pas upaya damai mentok, jadi akhirnya mereka tidak damai. Kasusnya berjalan terus," kta Nurma Dewi.
Sebagaimana diketahui, Dewi Perssik terlibat perseteruan dengan fans Lesti Kejora dan Rizky Billar. Ia dihujat habis gara-gara mengkritik keputusan pelantun Sekali Seumur Hidup berdamai dengan sang suami.
Baca Juga:
Rian Ibram Berlutut Beri Cincin Berlian untuk Dewi Perssik, Netizen Curiga: Nggak Gimik Nggak Makan
Sedang menurut versi Dewi Perssik, dia hanya membahas seputar masalah KDRT dan tidak menyinggung Lesti Kejora maupun Rizky Billar. Sehingga ia melaporkan beberapa warganet yang melontarkan kata-kata tidak pantas termasuk Winarsih pada 31 Oktober 2022.
Lesti Kejora memang sempat jadi sorotan usai membuat laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Dalam kronologi kejadian di berkas laporan, Lesti Kejora mengaku dicekik hingga dibanting karena minta dipulangkan ke rumah orang tuanya usai mendapati bukti perselingkuhan Rizky Billar.
Dari hasil pemeriksaan, Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Oktober 2022 dan ditahan satu hari setelahnya.
Namun setelah Rizky Billar ditahan, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memproses pencabutan laporan KDRT dan meminta penahanan suaminya ditangguhkan. (Adiyoga Priyambodo)
Berita Terkait
-
Tolak Tantangan Tinju Dinar Candy Alasan Tak Direstui Ibunya, Dewi Perssik Dicap Cemen: Pret! Bilang Aja Takut
-
Dewi Perssik Absen saat Nikita Mirzani Mewek di Pagi Pagi Ambyar, Netizen Kecewa: Depe Harusnya Tertawa Melihat Ini
-
Jaga Kesehatan, Dewi Perssik Ngaku Minum Air Putih 1.500 Liter per Hari, Akun Digeruduk Netizen
-
Bukan Saipul Jamil, AR Ditendang Dewi Perssik Gegara Ketahuan Homo
-
Dewi Perssik Pernah Pergoki Mantan Suami Selingkuh dengan Laki-laki Sampai Hap-hap: Benarkah Saipul Jamil?
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua