Matamata.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dewi Perssik menunjukkan titik terang. Terkini, ibu-ibu penghina Dewi Perssik sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Namun ibu bernama Winarsih itu tidak ditahan. Wah, kenapa?
Terkait hal tersebut, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi memberikan penjelasan. Rupanya itu semua berhubungan dengan vonis hukuman Winarsih yang hanya 3 tahun 6 bulan.
"Nggak ditahan, karena ancaman hukumannya 3 tahun 6 bulan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (28/11/2022).
Baca Juga:
Aurel Hermansyah kena Body Shaming Netizen, Dewi Perssik Ikutan Emosi: Mending Urus Suami Deh
Polres Metro Jakarta Selatan memastikan Winarsih tidak akan melarikan diri meski tidak ditahan atas laporan Dewi Perssik.
"Oh nggak, kan kemarin juga suaminya, tempatnya kami tahu. Mudah-mudahan nggak ya," ujar Nurma.
"Yang penting nanti kasus berjalan ke sidang, kalau memang sampai ke sidang," kata dia lagi.
Baca Juga:
Kepergok Tidur Seranjang, Dewi Perssik dan Rian Ibram Kelabakan Digerebek Nassar
Winarsih resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dewi Perssik. Penetapan dilakukan setelah Dewi Perssik sebagai pelapor menolak berdamai.
"Kemarin pas upaya damai mentok, jadi akhirnya mereka tidak damai. Kasusnya berjalan terus," kta Nurma Dewi.
Sebagaimana diketahui, Dewi Perssik terlibat perseteruan dengan fans Lesti Kejora dan Rizky Billar. Ia dihujat habis gara-gara mengkritik keputusan pelantun Sekali Seumur Hidup berdamai dengan sang suami.
Baca Juga:
Rian Ibram Berlutut Beri Cincin Berlian untuk Dewi Perssik, Netizen Curiga: Nggak Gimik Nggak Makan
Sedang menurut versi Dewi Perssik, dia hanya membahas seputar masalah KDRT dan tidak menyinggung Lesti Kejora maupun Rizky Billar. Sehingga ia melaporkan beberapa warganet yang melontarkan kata-kata tidak pantas termasuk Winarsih pada 31 Oktober 2022.
Lesti Kejora memang sempat jadi sorotan usai membuat laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Dalam kronologi kejadian di berkas laporan, Lesti Kejora mengaku dicekik hingga dibanting karena minta dipulangkan ke rumah orang tuanya usai mendapati bukti perselingkuhan Rizky Billar.
Dari hasil pemeriksaan, Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Oktober 2022 dan ditahan satu hari setelahnya.
Namun setelah Rizky Billar ditahan, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memproses pencabutan laporan KDRT dan meminta penahanan suaminya ditangguhkan. (Adiyoga Priyambodo)
Berita Terkait
-
Wow! Dapat Gaun Seksi Seharga Rp100 Juta dan Lipstik Merah Maroon, Dewi Perssik Sumringah
-
Wow! Dewi Perssik Tampil Seksi dengan Busana Karya Desainer Ririn Rinura, Ini Dia Pose-posenya
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
-
Bahagianya Angga Wijaya, Eks Suami Dewi Perssik, Gelar 7 Bulanan Istri
-
Belum Segera Menikah, Dewi Persik Pilih Bekukan Sel Telur Antisipasi Supaya Bisa Miliki Anak Walau Usia tak Muda Lagi
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Hari Pertama Tayang, Film Danyang Mahar Tukar Nyawa Hadiri Lebih Dari 800 Show Bioskop dengan Promo Spesial
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar