Matamata.com - Polemik yang melibatkan Steven dengan Jessica Iskandar masih terus bergulir. Terkini, gugatan Christoper Steffanus Budianto atau Steven ke Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag terkait perbuatan melawan hukum akhirnya dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Permintaan ganti rugi dari Steven tak main-main karena mencapai angka 50 miliar Rupiah.
"Ada Rp1,5 miliar untuk gugatan materiil dan Rp50 miliar untuk gugatan imateriil," ujar kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E. Potu usia sidang.
Menyikapi permintaan ganti rugi tersebut, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag menegaskan siap melawan. Bahkan mereka akan menyiapkan gugatan balik.
"Nanti dalam jawaban gugatan akan kami sertakan juga gugatan balik," ujar Rolland.
Rolland menilai gugatan Steven terhadap kliennya tak jelas dasar hukumnya.
"Menurut kami, gugatan itu tidak berdasar," kata Rolland.
Meski begitu, isi gugatan balik Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag terhadap Steven belum bisa disampaikan karena menyangkut pokok perkara. Mereka hanya memastikan bakal menuntut ganti rugi juga ke sang pebisnis.
"Kami juga akan mintakan uang, bahkan lebih dari yang digugat," ujar Rolland.
Sebagai pengingat, Steven menggugat Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag pada 14 September 2022. Ia tak terima karena disebut penipu oleh sang artis dan suaminya.
Jessica Iskandar sebelumnya sempat mengaku ditipu Steven dalam bisnis rental mobil. Ia kehilangan 11 mobil mewah serta merugi Rp9,8 miliar imbas kerja sama tersebut.
Jessica Iskandar kemudian melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Yang bersangkutan dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Sebelum gugatan dibacakan, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag sudah mencoba mediasi dengan Steven. Namun titik kesepakatan damai tidak tercapai. (Adiyoga Priyambodo)
Video yang Mungkin Anda Sukai
Berita Terkait
-
Selamat! Vincent Verhaag Resmi jadi WNI, Jessica Iskandar Ucapkan Terima Kasih
-
Proses Jadi WNI Hanya Lima Hari, Vincent Verhaag Puji Layanan Digital Kemenkum
-
Vincent Verhaag Tegaskan Syarat Jika Ludwig Ingin Bertemu Anak Kandungnya, El Barack
-
Vincent Verhaag Siap Hadapi Mantan Suami Jessica Iskandar, Percakapan Lama Kembali Terungkap
-
Usai Alami Pendarahan, Jessica Iskandar Jalani Operasi
Terpopuler
-
DPR Desak Evaluasi Total Aturan Daycare Pasca-kasus Kekerasan Anak di Yogyakarta
-
KSP Muhammad Qodari Buka Suara Terkait Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih
-
MPR Desak PBB Jatuhkan Sanksi Keras ke Israel Usai Prajurit TNI Kembali Gugur di Lebanon
-
Fadli Zon Respons Putusan PTUN Jakarta Terkait Gugatan Isu Pemerkosaan Mei 1998
-
Srikandi Paspampres Unjuk Gigi dalam Upacara Kawal Istana Merdeka Spesial Hari Kartini
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo