Matamata.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa proses pewarganegaraan Vincent Verhaag berjalan cepat berkat kelengkapan dokumen yang diajukan oleh suami Jessica Iskandar tersebut.
"Kami sudah menyiapkan sistem layanan yang cepat. Jadi tergantung kepada pemohonnya, kalau dokumennya lengkap, seperti saudara Vincent, maka prosesnya akan cepat juga,” ujar Supratman saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (7/8).
Vincent resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) usai mengikuti proses naturalisasi melalui jalur perkawinan campur. Menkum menjelaskan bahwa siapa pun yang mengikuti prosedur secara benar dan menyerahkan dokumen lengkap dapat menyelesaikan proses kewarganegaraan dalam waktu singkat.
Saat ini, seluruh proses telah dilakukan secara elektronik. Sistem daring ini memungkinkan permohonan diselesaikan hanya dalam lima hari kerja, jauh lebih efisien dibandingkan sistem manual yang memakan waktu hingga 49 hari.
“Karena sistemnya online, pemohon bisa mengajukan dari mana saja dan kapan saja. Nantinya pemohon dapat mencetak sendiri keputusan menteri tentang status kewarganegaraannya itu,” jelas Supratman.
Dalam pertemuannya dengan Menkum sehari sebelumnya, Vincent menyampaikan rasa puas atas proses yang dijalaninya. Pria yang sebelumnya berkewarganegaraan Belanda itu menilai sistem digital dari Kemenkum sangat membantu.
"Saya senang sekali menjadi WNI karena prosesnya sangat teratur dan mudah, terutama dengan adanya pengajuan berkas secara daring. Saya pikir ini akan rumit dan memakan waktu lama, tapi ternyata sangat cepat,” ungkap Vincent.
Jessica Iskandar menambahkan bahwa keputusan suaminya menjadi WNI dilandasi kedekatan emosional Vincent dengan Indonesia, negara tempat ia dilahirkan.
“Dia (Vincent) lahir di Bontang, Kalimantan Timur, dan keluarga besarnya juga tinggal di Indonesia. Selain itu, menjadi WNI akan mempermudah banyak hal dalam kehidupan sehari-hari dan urusan keluarga," ucap Jessica. (Antara)
Baca Juga
Berita Terkait
-
Bus Umrah WNI Terbakar di Dekat Madinah, KJRI Pastikan Seluruh Jemaah Selamat
-
30 WNI yang Tertahan di Abu Dhabi Berhasil Dipulangkan Lewat Penerbangan Repatriasi
-
Prabowo Kumpulkan Tokoh Bangsa, Tegaskan RI Siaga Hadapi Eskalasi Timur Tengah
-
Situasi Iran Memanas, KBRI Teheran Mulai Tampung WNI yang Terlantar
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
Terpopuler
-
Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Bahas Prestasi Sekolah Rakyat hingga Akurasi Bansos
-
KPK Telusuri Keuntungan Tak Sah Tiga Biro Perjalanan di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Kemendagri Jamin Nasib PPPK Aman, Minta Pemda NTT Efisiensi Belanja Operasional
-
Inpres Nomor 3 Tahun 2026 Terbit, Stok Cadangan Jagung Nasional Diperkuat
-
Wapres Gibran Tinjau NTT Mart, Dorong Hilirisasi Produk Unggulan NTT ke Pasar Global
Terkini
-
Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Bahas Prestasi Sekolah Rakyat hingga Akurasi Bansos
-
KPK Telusuri Keuntungan Tak Sah Tiga Biro Perjalanan di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Kemendagri Jamin Nasib PPPK Aman, Minta Pemda NTT Efisiensi Belanja Operasional
-
Inpres Nomor 3 Tahun 2026 Terbit, Stok Cadangan Jagung Nasional Diperkuat
-
Wapres Gibran Tinjau NTT Mart, Dorong Hilirisasi Produk Unggulan NTT ke Pasar Global