Sabtu, 02 November 2024
Yohanes Endra | MataMata.com Senin, 19 Desember 2022 | 09:46 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Matamata.com - Sidang pembuktian kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra oleh Nikita Mirzani akan dilaksanakan lagi pada 19 Desember 2022. Bila Dito Mahendra tidak bisa memberikan kesaksian lagi, majelis hakim akan langsung mengambil sikap terhadap kelanjutan pemeriksaan perkara tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra kembali mangkir setelah dipanggil kedua kalinya untuk hadir sebagai saksi di sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (15/12/2022).

"Dari JPU sudah memberikan panggilan secara patut kepada para saksi, tapi masih berhalangan hadir," ujar jaksa penuntut umum dalam sidang.

Baca Juga:
Nikita Mirzani Masuk Jajaran Tokoh Wanita Tervokal Bersama Sri Mulyani: Saking Vokalnya Sampai Masuk 'Sekolah' Lagi

Dito Mahendra kembali beralasan sakit seperti di sidang sebelumnya. Namun kali ini, tidak ada bukti surat yang menjelaskan kondisinya.

"Berarti tidak ada alasan sah ya," kata hakim ketua majelis pada jaksa penuntut umum.

Ketidakhadiran Dito Mahendra untuk kedua kalinya membuat kuasa hukum Nikita Mirzani yang dipimpin Fahmi Bachmid geram. Mereka tegas meminta ke hakim untuk tidak melanjutkan sidang.

Baca Juga:
Nikita Mirzani Ingatkan Dito Mahendra Tak Jadi Pengecut: Jangan Kaya Gini Bikin Malu

"Ini sudah mempermainkan lembaga peradilan. Mohon Majelis Hakim Yang Mulia segera memutus perkara tidak bisa dilanjutkan, karena sudah dua kali tidak jelas dari pelapor. Ini sangat beresiko bagi lembaga yang terhormat," tutur Fahmi Bachmid dengan nada tinggi.

Sedang Nikita Mirzani menangis di kursi terdakwa. Ia merasa dipermainkan oleh orang yang memenjarakannya.

"Yang Mulia, jujur saya kecewa. Saya pengin cepat selesai Yang Mulia, saya sakit Yang Mulia," ungkap Nikita Mirzani seraya terisak.

Baca Juga:
Dito Mahendra Minta Hadir di Sidang Nikita Mirzani secara Online, Hakim: Jangan Seenaknya!

Majelis hakim kemudian meminta waktu berdiskusi beberapa menit untuk membahas kelanjutan pemeriksaan perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Dari situ, didapat keputusan bahwa majelis hakim akan memberikan satu kesempatan lagi untuk jaksa penuntut umum mendatangkan Dito Mahendra ke sidang.

Baca Juga:
Dito Mahendra Lagi-Lagi Tak Datang, Nikita Mirzani Nangis saat Sidang: Saya Sakit Yang Mulia!