Nur Khotimah | MataMata.com
Siskaeee. (Twitter/siskaeeevip)

Matamata.com - Sering Dihujat Netizen, Siskaeee Ternyata Disetujui Keluarga Bikin Konten 'Begituan'

Kerap menyediakan konten dewasa di platform OnlyFans membuat Siskaeee kerap mendapat hujatan dari netizen di media sosial. Namun sikap yang berbeda justru ditunjukkan oleh keluarga Siskaeee.

Komika Egi Haw baru-baru ini menyinggung soal Siskaeee yang mendapat dukungan keluarga dalam menekuni pekerjaan sebagai penyedia konten dewasa. Kritikan netizen di media sosial juga tak mempengaruhi kehidupan sehari-hari Siskaeee.

Baca Juga:
'Gak Nyangka Banget', Viral Cerita Pria Duduk Sebelah Siskaeee di Kereta

"Dia ini kan jual konten di OnlyFans. Nah, dari situ banyak yang komentarin negatif," kata komika Egi Haw saat meroasting Siskaeee di program Malam Malam NET baru-baru ini.

"Ternyata dia jual konten ini sudah disetujui keluarganya," ujar Egi Haw yang kemudian dibenarkan Siskaeee.

Setelah tahu bahwa Siskaeee direstui keluarga untuk membuat konten dewasa, Egi Haw mengajak masyarakat berhenti menghakimi perempuan asal Sidoarjo, Jawa Timur, tersebut.

Baca Juga:
Sebelahan Naik Kereta Api sama Siskaeee, Pria Ini Bongkar Sifat Aslinya: Hoki Seumur Hidup Kepake

"Kita semua ini pendosa. Kita semua pendosa karena pernah nonton konten dia. Nggak usah ngatur dosa orang lain," kata Egi Haw.

Egi Haw dalam candanya meyakini bahwa semua dosa mereka sudah diambil alih oleh Siskaeee sebagai pihak pertama yang menyebarluaskan konten porno.

"Dosa ini kan ada porsinya, ada yang mabuk, pamer aurat, berzina. Tapi semua dosa ini sudah diambil semua sama dia," ucap Egi Haw disambut tawa penonton.

Baca Juga:
Dijodohin sama Rizky Billar, Siskaeee Ngakak: Mau yang Seimbang!

Status Siskaeee sebagai bintang porno terungkap usai dirinya tersandung masalah hukum pada 4 Desember 2021. Awalnya, Siskaeee membuat heboh masyarakat lewat aksi memamerkan payudara dan kemaluannya di sela kunjungan ke Yogyakarta International Airport pada 23 November 2021.

Setelah videonya viral, polisi mulai melakukan pengejaran terhadap Siskaeee pada 30 November 2021. Sampai akhirnya, perempuan asal Sidoarjo, Jawa Timur berhasil diamankan di Bandung, Jawa Barat.

Dari penangkapan tersebut, muncul informasi bahwa Siskaeee tidak hanya gemar pamer aurat di ruang publik. Ia juga aktif menjual konten pornografi di OnlyFans. Atas perbuatan saat itu, Siskaeee dikenakan pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE. Ia dihukum 10 bulan penjara serta denda Rp250 juta. (Adiyoga Priyambodo)

Load More