Matamata.com - Teddy Pardiyana Dituntut 2 Tahun Penjara, Terbukti Lakukan Penggelapan Aset Rizky Febian.
Polemik yang menyeret Teddy Pardiyana dalam kasus penggelapan aset Rizky Febian memasuki babak baru. Teddy Pardiyana dituntut dua tahun penjara atas penggelapan aset Rizky Febian.
Tuntutan ini dibacakan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (12/1/2023).
Kabar atas dituntutnya Teddy Pardiyana, terdakwa kasus penggelapan aset Rizky Febian, diinformasikan langsung oleh pengacara Rizky Febian.
"Tadi pagi (di Pengadilan Negeri Bandung), Teddy dituntut dua tahun," kata Bahyuni kepada awak media, Kamis (12/1/2023).
Atas tuntutan ini, Teddy Pardiyana dianggap terbukti melakukan penggelapan aset Rizky Febian. Aset tersebut berupa mobil Kijang milik putra sulung Sule ini.
"Dia terbukti melakukan tindak pidana penggelapan Pasal 372. Tuntutannya pidana dua tahun penjara," ujar pengacara Rizky Febian.
Putusan ini memang belum akhir. Sebab sidang dengan pembelaan dari Teddy Pardiyana selaku terdakwa akan digelar Selasa mendatang.
Sebagai informasi, Teddy Pardiyana dilaporkan Rizky Febian terkait dugaan penggelapan aset miliknya, yang dititipkan ke almarhumah sang ibu, Lina Jubaedah.
Salah satu yang menjadi aset Rizky Febian adalah mobil Kijang. Inilah yang menyebabkan Teddy Pardiyana dituntut dua tahun penjara atas penggelapan aset.
Baca Juga
Sementara itu untuk aset Rizky Febian lainnya seperti kos-kosan hingga Villa di Bandung, masih menunggu pendalaman penyelidikan dari analisis PPATK.
Berita Terkait
-
Gaya Sporty Mahalini Curi Perhatian, Tubuh Ramping Jadi Sorotan saat Main Padel Bareng Rizky Febian
-
Waduh! Sule Jawab Cibiran Netizen soal Cucu Pertama Lahir Lebih Cepat
-
Mahalini Lahirkan Bayi Perempuan Diberinama Zairee Selina Quinlyn Kareema Febian
-
Mahalini Dikabarkan Hamil Anak Pertama, Sule Ingin Cucu Laki-laki
-
Gelar Akad Nikah Ulang, Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Akhirnya Sah Secara Negara, Begini Kata KUA
Terpopuler
-
Tumbuh 34 Persen, Belanja Negara Mei 2026 Didorong Program Makan Bergizi Gratis dan Bansos
-
Ketua Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM
-
Rawat Kecantikan, Jennifer Bachdim Makin Percaya Diri Gunakan Elara Skin Indonesia
-
Cegah DBD! Warga Kalisari Jakarta Timur, Kompak di Pertemuan Jumantik
-
Soroti Anggota Polri Ikut Ormas, Ketua Komisi III DPR: Etis Enggak Pimpinan Deklarasi?
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo