Matamata.com - Nikita Mirzani Wanti-wanti Bunda Corla Bayar Pajak di Jerman.
Instagram Nikita Mirzani mendadak hilang setelah cekcoknya dengan Bunda Corla jadi sorotan pengguna media sosial. IG Nikita Mirzani diduga hilang karena ramai-ramai dilaporkan netizen.
Namun nyatanya, Nikita Mirzani tak berhenti bersuara. Melalui akun Instagram sang anak, @azkaraqillamawardi_al, Nikita Mirzani kembali membicarakan pajak yang harus dibayar Bunda Corla.
Baca Juga:
Nikita Mirzani Rela Dipenjara Lagi: Aku Harus Mengorbankan Diri
Sebelumnya Nikita Mirzani menuduh Bunda Corla belum membayar pajak di Jerman sekitar Rp8 miliar. Kini Nikita Mirzani mengingatkan Bunda Corla untuk membayar pajak atas penghasilannya selama di Indonesia.
"Siapa pun yang telah mendaftarkan tempat tinggalnya di Jerman atau memiliki tempat tinggal tunduk pada kewajiban pajak penghasilan yang tidak terbatas," tulis Nikita Mirzani dalam bahasa Inggris.
"Artinya, semua penghasilan, baik yang berasal dari Jerman maupun luar negeri, harus dikenakan pajak di Jerman," tambah wanita yang sudah menikah dan bercerai sebanyak 3 kali tersebut.
Baca Juga:
Anak Nikita Mirzani Live Ngomel-ngomel: Lama-lama Loly kayak Emaknya
Seperti diketahui, Bunda Corla menggelar show di beberapa kota selama pulang ke Indonesia. Karena itu, Nikita Mirzani mengingatkan Bunda Corla yang pernah disawernya Rp100 juta atas kewajiban membayar pajak.
"Kong Corla harus membayar pajak di Jerman jika dia mendapat uang di Indonesia, karena dia bertempat tinggal di Jerman," tutup Nikita Mirzani.
Akun Instagram German Embassy Jakarta dan DW Indonesia juga ikut ditandai dalam postingan Instagram @azkaraqillamawardi_al pada Jumat (20/1/2023). Cekcok Nikita Mirzani dan Bunda Corla diduga membuat German Embassy Jakarta akhirnya ikut campur.
Baca Juga:
Nikita Mirzani Ungkap Nama Asli Bunda Corla, Venna Melinda Damai usai KDRT?
Pada hari yang sama, German Embassy Jakarta merilis jawaban atas pertanyaan apakah warga Indonesia yang bekerja di Jerman juga harus membayar pajak di Jerman. Menurut Kedutaan Besar Jerman Jakarta, penghasilan warga asing yang menetap dan bekerja di Jerman memang dikenakan pajak.
Berita Terkait
-
Daripada Nimbrung Urusan Orang Lain, Nikita Mirzani Sarankan Fitri Salhuteru Beli Kain Kafan Untuk Persiapan Nanti
-
Pergi Umrah, Nikita Mirzani Tetap Ogah Damai dengan Keluarga Badjideh: Gak Ada Urusan!
-
Keras! Nikita Mirzani Sindir Ustaz Hanan Attaki usai Wanda Hara Minta Maaf: Gara-gara Elu Nih!
-
Sindir Ibadah Haji Nagita Slavina, Nikita Mirzani soal Wanda Hara Nyamar Pakai Cadar di Kajian Hanan Attaki: Sadar, Lo Tuh Salah!
-
Nikita Mirzani Geram dengan Artis yang Malu Akui Operasi Plastik Demi Kecantikan
Terkini
-
Hari Pertama Tayang, Film Danyang Mahar Tukar Nyawa Hadiri Lebih Dari 800 Show Bioskop dengan Promo Spesial
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar