Nur Khotimah Sumarni | MataMata.com
Ferry Irawan (instagram/ferryirawanreal)

Matamata.com - Beber Nasib Terkini Berkas KDRT Ferry Irawan, Pengacara Optimis: Kebenaran Akan Terungkap

Nasib berkas kasus dugaan KDRT Ferry Irawan diungkap oleh pengacara pribadinya, Agustinus Nahak. Seiring dengan hal itu, Agustinus Nahak optimis dengan masa depan kliennya dalam kasus ini.

Agustinus Nahak rupanya mengungkapkan bahwa berkas kasus Ferry Irawan dikembalikan oleh kejaksaan ke pihak penyidik Polda Jawa Timur. Menurutnya, bukti atas kasus ini dinilai kurang lengkap sehingga berkasnya dikembalikan.

Baca Juga:
CEK FAKTA: Ferry Irawan Diam-Diam Dinyatakan Bebas, Benarkah?

"Kalau kejaksaan mengembalikan berkas, berarti mungkin ada bukti yang harus polisi berikan lagi. Berkas belum lengkap makanya dikembalikan," kata Agustinus Nahak di akun YouTube Cumicumi belum lama ini.

Dia menyebut pihak kejaksaan meminta polisi segera melengkapi barang buktinya. Jika tidak bisa dilengkapi, kasus ini bisa saja berstatus SP3 atau dihentikan.

"Kejaksaan minta kepolisian melengkapi berkasnya. Kalau nggak bisa dibuktikan kasus bisa SP3 (dihentikan penyidikannya), nggak bisa naik, nggak bisa disidangkan," ucap Agustinus Nahak lagi.

Baca Juga:
Keluarga Ferry Irawan Geram, Venna Melinda Disebut Lakukan Intimidasi di Penjara

Karena itu, Agustinus Nahak optimis dengan kasib kliennya. Dia bahkan berharap Ferry Irawan bisa dibebaskan.

"Kami sih berharap (bebas). Kebenaran pasti akan terungkap. Kalau kami percaya bahwa Ferry itu perkawinan itu niat baik," tutur Agustinus Nahak.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ferry Irawan dilaporkan Venna Melinda atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Imbasnya, Ferry Irawan sudah menjadi tersangka dan ditahan di Surabaya sejak awal Januari 2023 kemarin.

Baca Juga:
Venna Melinda Diam-Diam Temui Ferry Irawan di Tahanan, Pengacara Curiga: Ini Gak Bener!

Load More