Tio Pakusadewo (MataMata.com/Sumarni)

Matamata.com - Tio Pakusadewo Blak-blakan Sebut Napi Bisa Bebas Jual Beli Miras di Penjara: Pabriknya di Dalam

Baru-baru ini Tio Pakusadewo berbagi cerita tentang pengalamannya selama dipenjara. Rupanya aktor senior tersebut menyaksikan beberapa hal buruk yang dilakukan sejumlah napi alias narapidana di tahanan.

Cerita itu disampaikan oleh Tio Pakusadewo saat berbincang dengan Uya Kuya untuk tayangan podcast YouTube. Secara terang-terangan, Tio Pakusadewo menyebut para napi bisa jual beli miras di dalam penjara.

Baca Juga:
Tio Pakusadewo Bahas Pabrik Narkoba di Penjara, Anak Menkumham Yasona Laoly Viral di Twitter

"Ada juga yang jual minuman keras di dalam (penjara) karena pabriknya juga di dalam," kata Tio Pakusadewo.

Minuman keras tersebut menjadi "bisnis" oleh para narapidana di dalam penjara. Terlebih mereka bisa mengakses bahan dasar minuman keras dengan cukup mudah. Begitu pun dengan cara membuatnya.

"Dia bisa bikin, napi itu enggak ada yang goblok. Cerdas rata-rata. Lihat di internet bagaimana caranya bikin apa itu, sopi, minuman-minuman daerah gitu bikin di dalam," sambungnya.

Baca Juga:
Tio Pakusadewo Ngaku Lihat Cahaya Ilahi dan Sayap Malaikat, Jadi Alasan Berhenti Pakai Narkoba!

"Karena bahan-bahannya bisa dimasukin. Kan bahannya ragi-ragi, cuma ragi campuran ini, itu difermentasi sekian lama," kata Tio Pakusadewo menambahkan.

Ternyata untuk membuat minuman keras tersebut dilakukan di dalam kamar. Salah satunya di dalam kamar milik Tio Pakusadewo dahulu.

Setelah jadi, mereka masukkan minuman keras tersebut ke dalam botol air minum kemasan dan diberi label Haha Hihi.

Baca Juga:
Tak Pernah Ketemu Anak, Tio Pakusadewo Curhat Momen Haru Kopi Darat dengan Patricia: Ada Firasat

"Rp300 ribu satu botol Aqua. Itu tiap malam Minggu, minum, dan aman, dan enak rasanya," ucap Tio Pakusadewo.

Dalam kesempatan yang sama, Tio Pakusadewo juga sempat mengungkap soal monopoli bisnis di dalam penjara. Ia menyebutkan ada perusahaan yang diduga menguasai bisnis di Lapas.

Load More