Nur Khotimah Rena Pangesti | MataMata.com
Nagita Slavina dan Gideon Tengker (Instagram/@raffinagita1717)

Matamata.com - Ini Daftar Aset yang Digugat Ayah Nagita Slavina ke Rieta Amilia, Nilainya Capai Rp100 M

Gideon Tengker menggugat mantan istrinya, Rieta Amilia, terkait harta bersama yang nilainya mencapai sekitar Rp100 miliar. Lantas, apa saja aset yang digugat oleh ayah Nagita Slavina?

Gugatan Gideon Tengker didaftarkan dengan nomor perkara 502/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam gugatan tersebut tercantuk tanggal 31 Mei 2023.

Baca Juga:
Total Rp100 Miliar, Ayah Nagita Slavina Gugat Rieta Amilia Soal Gono-gini

Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian merilis daftar aset yang digugat Gideon Tengker. Isinya berupa sejumlah properti serta lini bisnis.

"Bahwa harta bersama sebagaimana disebut diatas senilai Rp 100.000.000.000," demikian keterangan dari rilis PN Jakarta Selatan kepada awak media, Selasa (6/6/2023).

Dalam keterangan itu pula, Gideon Tengker merasa memiliki hak dan bagian 50 persen dari harta bersama. Lalu, apa saja aset yang digugat Gideon Tengker ke sang mantan istri yang akrab disapa Mama Rieta? Berikut rinciannya.

Baca Juga:
Ayah Nagita Slavina Ngamuk Susah Ketemu Cucu, Singgung Anak-Anak Hapus Nama Tengker

1. Rumah di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat dengan luas tanah dan bangunan, 400m2. Nilai objeknya, berkisar Rp3,8 miliar.

2. Rumah di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat dengan luas tanah dan bangunan 510m2. Nilai objeknya, Rp4,9 miliar.

3. Rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan dengan luas tanah dan bangunan 620m2. Nilai objeknya, Rp21,7 miliar.

Baca Juga:
Profil Gideon Tengker, Ayah Nagita Slavina yang Tuntut Harta Gono-gini Mama Rieta

4. Rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan dengan luas tanah dan bangunan 1.500m2. nilai objeknya, Rp37,9 miliar.

5. Rumah produksi Frame Ritz

6. Restoran di kawasan Jakarta Selatan

7. Penginapan resort di Bali

8. Beach resort di Bali

9. 3 unit apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

Load More