Yohanes Endra Yuliani | MataMata.com
Rezky Aditya (instagram/thereal_rezkyadhitya)

Matamata.com - Kasasi yang diajukan Rezky Aditya telah ditolak Mahkamah Agung (MA). Penolakan itu menguatkan putusan sebelumnya yang menyatakan Rezky sebagai ayah biologis dari Naira Kaemita Sasmita, buah hubungannya dengan Wenny Ariani.

Ferry Aswan, kuasa hukum Wenny Ariani, menyebut bahwa pihaknya juga sudah mengetahui hal tersebut. Wenny selaku kliennya ikut senang dengan hasil tersebut.

"Sudah saya cek itu benar. Saya sudah kasih tau juga ke Bu Wenny. Ya alhamdulillah bersyukur berarti perjuangannya hasilnya positif," tutur Ferry Aswan saat dihubungi, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga:
Pengacara Benarkan Rezky Aditya Pria Dalam Video Syur, Netizen Iba ke Citra Kirana: Kasihan Ciki

Setelah menerima amar putusan dari Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Banten, Wenny akan menuntut hak nafkah. Sebab, hal itu merupakan hak anak Wenny.

"Dengan terbuktinya Rezky sebagai ayah biologis kan ini ada hubungan keperdataan," kata Ferry. "Itu bersangkutan dengan nafkah untuk anak, kan ada semua biaya pendidikan, biaya kesehatan kan ada semua itu diatur," kata Ferry melanjutkan.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) Banten telah mengabulkan gugatan Wenny Ariani yang menyatakan bahwa Rezky Aditya merupakan ayah biologis dari anak perempuannya. Berikut amar putusan PT Banten yang sempat diunggah Wenny melalui Instagramnya.

Baca Juga:
Rezky Aditya Akui Jadi Pria di Video Syur yang Viral, Citra Kirana Tuai Simpati: Hatinya Seluas Samudra

Sebagaimana diketahui, Wenny Ariani muncul dengan pengakuan mengejutkan pada 2021. Saat itu, ia mengaku memiliki anak dari hasil hubungan masa lalu dengan aktor Rezky Aditya.

Pengakuan Wenny muncul setelah sang aktor menikah dan memiliki anak dengan Citra Kirana hingga membuat heboh. Namun, Rezky tidak menggubris klaim Wenny.

Wenny kemudian menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang agar sang aktor mengakui anak tersebut sebagai anak kandungnya. Wenny juga meminta agar harta kekayaan Rezky, berupa rumah dan kendaraan roda empat, disita. Selain itu, Wenny juga menuntut kerugian materil dan imateriel dengan total Rp17,5 miliar

Baca Juga:
Rezky Aditya Akui Lelaki di Video Syur Dirinya: Aksinya VC Direkam Orang Rusia

Load More