Elara | MataMata.com
Ilustrasi - Pedagang memperlihatkan minyak goreng kemasan bersubsidi Minyakita di salah satu pasar tradisional di Pekanbaru, Riau. (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

Matamata.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita sebesar Rp15.700 per liter. Saat ini, fokus utama kementerian adalah memperkuat jalur distribusi agar komoditas tersebut semakin mudah diakses masyarakat di pasar-pasar rakyat.

"Sampai saat ini, tidak ada kenaikan HET Minyakita, masih Rp15.700 per liter," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Budi menjelaskan, penguatan distribusi ini dilakukan melalui sinergi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan, yaitu Perum Bulog dan ID FOOD. Langkah strategis ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pasokan sekaligus menjaga stabilitas harga Minyakita di berbagai daerah.

"Kami saat ini fokus pada distribusi Minyakita ke pasar-pasar rakyat melalui Bulog dan ID FOOD. Kami harap Minyakita akan semakin banyak tersedia di pasar," imbuhnya.

Selain mengoptimalkan Minyakita, pemerintah juga meminta produsen untuk meningkatkan produksi minyak goreng merek alternatif atau second brand. Kehadiran merek alternatif ini bertujuan untuk mendampingi Minyakita sekaligus memberikan lebih banyak pilihan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi konsumen.

Pemerintah juga berencana menyinergikan pemenuhan kebutuhan minyak goreng dalam program bantuan pangan dengan menggunakan produk di luar merek Minyakita.

"Kami meminta para produsen untuk memproduksi lebih banyak minyak goreng second brand. Sekarang pun sudah banyak di pasar rakyat, tidak hanya Minyakita. Jadi alternatifnya sudah mudah didapatkan," pungkas Budi. (Antara)

Load More