Matamata.com - Beragendakan pembacaan gugatan cerai dari Inara terhadap Virgoun, sidang cerai Virgoun dan Inara Rusli kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat hari Rabu (14/6/2023).
"Hari ini sidang pembacaan gugatan," ujar kuasa hukum Inara Rusli, Mulkan Let-Let usai sidang.
Sidang pembacaan gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun dilangsungkan tanpa kehadiran para prinsipal. Masing-masing hanya diwakili kuasa hukumnya.
"Setelah mediasi kan memang tidak ada kewajiban untuk hadir," kata Mulkan Let-Let.
Dalam gugatan, ada beberapa poin penting yang dimintakan Inara Rusli dari Virgoun. Dimulai dari hak asuh tiga anak mereka, di mana Inara Rusli meminta perwalian penuh setelah cerai.
"Terkait hak asuh anak, kami minta sepenuhnya ke klien kami," tutur Mulkan Let-Let.
Pengacara juga menyampaikan gambaran singkat tentang harta bersama yang diminta Inara Rusli dari Virgoun dalam gugatan cerainya.
"Harta bersama itu ada kendaraan, rumah, dan tanah. Masalah hak royalti juga kami ajukan masuk dalam harta bersama," jelas Mulkan Let-Let.
Tak lupa, poin terkait nafkah juga dicantumkan Inara Rusli dalam gugatan cerai terhadap Virgoun.
Seperti yang sebelumnya disampaikan, Inara Rusli meminta nafkah Rp110 juta per bulan untuk anak-anak sampai mereka berumur 21 tahun. Sedang untuk nafkah mut'ah atau penghiburan, sang artis meminta Rp10 miliar. "Poin tentang nafkah juga ada," kata Mulkan Let-Let.
Menanggapi isi gugatan, pihak Virgoun yang diwakili Wijayono Hadi Sukrisno saat ini belum bisa berbicara banyak. Mereka baru bersedia memberikan jawaban terkait hal itu dalam sidang pekan depan.
"Kami tadi mendengarkan saja, nanti kami tinggal menunggu agenda selanjutnya untuk jawaban dari pihak Virgoun," ucap Wijayono.
Sidang untuk mendengar jawaban pihak Virgoun atas gugatan Inara Rusli rencananya digelar pada 21 Juni 2023. (Adiyoga Priyambodo)
Berita Terkait
-
Inara Rusli Tampil Anggun Bak Ratu dengan Gaun Pengantin Putih, Sampaikan Harapan untuk Bisa Menikah Lagi: "Mohon Doa"
-
Lisa Mariana Kecewa Ridwan Kamil Absen di Sidang Gugatan Perdana Kasus Hak Asuh Anak
-
Meski Sibuk, Inara Rusli Rencanakan Buka Puasa Bareng dengan Virgoun dan Anak-anaknya
-
Gaya Bicara Inara Rusli Ngomong Tentang Korban KDRT di Era Toxic Patriarki Disorot, Bak Menteri Pemberdayaan Perempuan
-
Ruben Onsu Asik di Korea bareng Inara Rusli, Plan Cerai Kian Mangkir: Kasian Sarwendah-Onyo jadi Kambing Hitam
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season