Yohanes Endra | MataMata.com
Inara Rusli. (Instagram/mommy_starla)

Matamata.com - Beragendakan pembacaan gugatan cerai dari Inara terhadap Virgoun, sidang cerai Virgoun dan Inara Rusli kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat hari Rabu (14/6/2023). 

"Hari ini sidang pembacaan gugatan," ujar kuasa hukum Inara Rusli, Mulkan Let-Let usai sidang.

Sidang pembacaan gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun dilangsungkan tanpa kehadiran para prinsipal. Masing-masing hanya diwakili kuasa hukumnya.

Baca Juga:
Gak Kalah dari Emaknya Virgoun, Ibunda Inara Rusli Ternyata Artis Terkenal

"Setelah mediasi kan memang tidak ada kewajiban untuk hadir," kata Mulkan Let-Let.

Dalam gugatan, ada beberapa poin penting yang dimintakan Inara Rusli dari Virgoun. Dimulai dari hak asuh tiga anak mereka, di mana Inara Rusli meminta perwalian penuh setelah cerai.

"Terkait hak asuh anak, kami minta sepenuhnya ke klien kami," tutur Mulkan Let-Let.

Baca Juga:
Reaksi Menohok Inara Rusli saat Disindir Kacang Lupa Kulitnya: Chuakks Kelas Banget Kak

Pengacara juga menyampaikan gambaran singkat tentang harta bersama yang diminta Inara Rusli dari Virgoun dalam gugatan cerainya.

"Harta bersama itu ada kendaraan, rumah, dan tanah. Masalah hak royalti juga kami ajukan masuk dalam harta bersama," jelas Mulkan Let-Let.

Tak lupa, poin terkait nafkah juga dicantumkan Inara Rusli dalam gugatan cerai terhadap Virgoun.

Baca Juga:
Dicap Kacang Lupa Kulit sama Kakak Virgoun, Inara Rusli Balas Makjleb: Emang Harus Dibuang!

Seperti yang sebelumnya disampaikan, Inara Rusli meminta nafkah Rp110 juta per bulan untuk anak-anak sampai mereka berumur 21 tahun. Sedang untuk nafkah mut'ah atau penghiburan, sang artis meminta Rp10 miliar. "Poin tentang nafkah juga ada," kata Mulkan Let-Let.

Menanggapi isi gugatan, pihak Virgoun yang diwakili Wijayono Hadi Sukrisno saat ini belum bisa berbicara banyak. Mereka baru bersedia memberikan jawaban terkait hal itu dalam sidang pekan depan.

"Kami tadi mendengarkan saja, nanti kami tinggal menunggu agenda selanjutnya untuk jawaban dari pihak Virgoun," ucap Wijayono.

Sidang untuk mendengar jawaban pihak Virgoun atas gugatan Inara Rusli rencananya digelar pada 21 Juni 2023. (Adiyoga Priyambodo)

Load More