Matamata.com - Pierre Gruno resmi ditahan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/7/2023). Kasusnya, terkait penganiayaan kepada lansia berinisial GDS.
Pierre Gruno awalnya diperiksa sebagai saksi terlapor pada Kamis sore. Baru, sekira pukul 19.00 WIB, statusnya dinaikkan menjadi tersangka.
Atas penetapan status tersangka, Pierre Gruno syok. Bahkan lewat kuasa hukumnya, aktor 64 tahun itu merasa stres.
"Ya syok juga. Stres, pasti lah," kata pengacara Pierre Gruno, Richard Leonard di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/7/2023) dini hari.
Tertekannya Pierre Gruno bukan hanya soal penetapan tersangka. Tapi juga karena dirinya baru kali pertama menghadapi perkara hukum.
"Om Pierre baru pertama kali berurusan dengan polisi, jadi kaget. Awalnya diperiksa saksi, tiba-tiba secepat ini jadi tersangka," tuturnya.
Malah karena kondisi ini, pengacara bahkan sampai harus mencari obat. Hal tersebut karena sang aktor memiliki penyakit kolesterol dan darah tinggi.
"Saya beliin obat darah tinggi, tapi memang harus makan dulu," terang Richard.
Berita Terkait
-
Pierre Gruno Akui Dapat Perlakuan Spesial dari Tahanan Lain di Penjara
-
Kronologi Pierre Gruno Bebas dari Penjara Tepat di Hari Kemerdekaan RI
-
Pierre Gruno Resmi Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan
-
Aktor Pierre Gruno Jadi Tersangka Penganiayaan, Gegara Sering Dapat Peran Antagonis?
-
Pierre Gruno Jadi Tersangka usai Aniaya Lansia, Kebawa Peran Antagonis di Sinetron?
Tag
Terkini
-
Riasan Paes Luna Maya Saat Akad Nikah Dikritik Tak Sesuai Pakem Yogyakarta
-
Heboh Aldy Maldini Diduga Tipu dan Tilep Duit Fans, Richard Lee Klaim Jadi Korban Sang Artis
-
Bukan Keanu yang Biasa, Ini Transformasinya di Film Mendadak Dangdut
-
Luna Maya Ungkap Kisah Cinta Masa Lalu dan Alasan Gagal Menikah, Kini Siap Sambut Kebahagiaan Bersama Maxime Bouttier
-
Desta Beri Hadiah Mobil Mewah di Ulang Tahun Natasha Rizky, Warganet Banjir Pujian: Hubungan Mantan yang Dewasa!