Nur Khotimah Rena Pangesti | MataMata.com
Rossa. (instagram/itsrossa910)

Matamata.com - Rossa menindak tegas oknum yang telah menyebarkan video fitnah tentang dirinya. Di mana video itu dibuat seolah Rossa cuekin Betrand Peto saat menggelar konser di Malaysia.

Diketahui Rossa, diwakili oleh tim manajemennya, melaporkan kasus ini ke Mabes Polri pada Kamis (20/7/2023). Dia mengadukan akun penyebar hoaks tentang sikapnya ke Betrand Peto.

Ikhsan Tualeka, mewakili Rossa mengatakan mereka tidak bisa berdiam diri. Sebab apa yang dilakukan akun tersebut bisa menjatuhkan nama baik penyanyi 44 tahun tersebut.

"Siang ini kami telah secara resmi melakukan pengaduan atas beredarnya video hoaks, atau pemberitaan yang merugikan artis kami," kata Ikhsan Tualeka usai melapor di Mabes Polri pada Kamis (20/7/2023).

Betrand Peto bersama Rossa dan Rizky Febian (Instagram/@dreamfestworld)

Nantinya jika nama baik Rossa tercemar, imbasnya kepada sejumlah kontrak yang kemungkinan bisa batal. Untuk itulah tim manajemen tidak bisa tinggal diam.

"Kerjasama ini ada klausal yang menuliskan, artis atau talent bersangkutan, wajib menjaga nama baik," jelas Ikhsan Tualeka. "Bila tidak, risikonya cukup fatal," ujar dia menegaskan.

Mengenai pengaduan, pengacara Rossa mengatakan telah menjerat akun tersebut dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang dugaan pencemaran nama baik.

"Saat ini kami baru melakukan pelaporan pengaduan secara tertulis kepada Mabes Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE," kata Muhammad Wardaya, pengacara Rossa.

Load More