Yohanes Endra | MataMata.com
Bobby Joseph ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba, Selasa (25/7/2023). (MataMata.com/Tiara Rosana)

Matamata.com - Bobby Joseph kembali ditangkap karena kasus narkoba. Sederet fakta pun terungkap dari penangkapan Bobby Joseph. Sang aktor mengakui bahwa ia membeli narkoba jenis tembakau sintetis yang biasa dikonsumsinya dari sebuah akun Instagram. Terungkap pesinetron itu sudah bertransaksi sebanyak 10 kali sejak 2020.

"Barang tersebut didapatkan dari salah satu akun Instagram yang setelah kita lakukan penyelidikan mendalam bahwa pelaku sudah menggunakan narkoba jenis tembakau ini dari 2020. Dan sudah melakukan pemesanan barang tersebut sebanyak 10 kali," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy, Selasa (25/7/2023).

Cara bintang sinetron Safa dan Marwah ini mendapatkan barang adalah dengan memesan lewat media sosial. Kemudian barang tersebut diletakkan di tempat tersembunyi yang sudah disepakati penjual dan Bobby Joseph.

Mantan suami Ayuningtyas Indrastuti itu selalu mendapatkan barangnya di suatu tempat tanpa pernah bertemu langsung dengan pengedarnya.

Bobby Joseph ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba, Selasa (25/7/2023). (MataMata.com/Tiara Rosana)

"Cara pelaku memesan adalah mengontak melalui media sosial kemudian barang tersebut diletakkan di suatu tempat oleh pengedarnya, lalu di-shareloc," ujar Achmad Ardhy.

"Nanti dia akan datang ke situ dengan mengambil barangnya. Jadi nggak ketemu langsung sama pengedar. Biasanya di bawah pot, beda-beda tempatnya," katanya lagi.

Selama ini, Bobby Joseph membeli barangnya dengan berat dan nominal yang berbeda. Terakhir ia memesan sebanyak lima gram yang sudah dipakai dan tersisa sebanyak 0,46 gram yang dijadikan barang bukti.

"Untuk (jumlah pembelian) gramnya tidak pasti. Cuma dia mengaku kadang membeli dengan harga Rp 100 ribu, Rp 300 ribu," katanya.

Load More