Matamata.com - Wulan Guritno baru-baru ini menjadi sorotan netizen setelah unggahan yang memperlihatkan beberapa foto Wulan saat sedang menikmati es krim. Tak lama setelah foto itu diupload, netizen langsung beramai-ramai memberikan komentar.
Dalam foto, Wulan tampak sedang duduk di sebuah restoran. Ia berpose sambil tangannya memegang satu buah es krim. Ibu tiga anak itu terlihat memejamkan matanya seraya tersenyum manis. Ia mengenakan outfit berwarna senada antara baju dan celana ketat yang dipakainya.
Foto ini diambil nampaknya untuk kepentingan endorse. Melihat foto Wulan yang sedang makan es krim itu, netizen sontak teringat dengan video kontroversi yang belakangan viral di media sosial.
Yakni, video yang dibuat oleh TikToker Oklin Fia. Dalam videonya, Oklin terlihat memakan es krim coklat yang diletakkan dekat dengan alat kemaluan seorang pria. Sontak saja video ini mendapat kecaman dari publik.
Selain dianggap mengandung unsur pornografi, Oklin juga dinilai telah melakukan penistaan agama lantaran penampilannya yang menggunakan atribut Islam, yaitu hijab. Sejumlah publik figur pun ikut bersuara mengecam aksi Oklin ini. Salah satunya yang tampak sangat marah adalah Abidzar Al-Ghifari yang terang-terangan mengaku jijik dengan konten Oklin.
Berbeda dengan Oklin, foto Wulan kala sedang makan es krim justru menuai pujian. Pasalnya, bintang film "Jakarta vs Everybody" ini tak terlihat neko-neko saat berpose di hadapan kamera. Pose yang dipamerkan Wulan tampak wajar, yang akhirnya membuat netizen membandingkan sang aktris dengan Oklin.
"Makan es krim yg bener tuh gini.., bukannya…, ah syudah lah….," komentar netizen.
Berita Terkait
-
Wulan Guritno Ultah Ke-43, Shaloom Sematkan Pesan Haru
-
Rayakan Ulang Tahun Ke 43, Wulan Guritno Disebut Makin Tua Makin Sempurna
-
Umi Pipik Foto Akrab Bareng Oklin Fia yang Dulu Ia Laporkan: Fix Jadi Calon Ibu Mertua Nih
-
Usai Berdamai, Akhirnya Kontraktor Buka Suara Terkait Pembayaran Renovasi Rumah Sabda Ahessa
-
Wardrobe Room Wulan Guritno di Rumah Sabda Ahessa Jadi Pemicu soal Utang