Diwanna Ericha | MataMata.com
Kontroversi Oklin Fia (instagram/oklinfia)

Matamata.com - Buntut aksi jiat es krim viral dan di kenam banyak orang, kini Oklin Fia dilaporkan ke Bareskrim Polri. Oklin Fia dilaporkan oleh istri Almarhum Ustaz Jefri Al-buchori, Pipik Dian Irawati Popon alias Umi Pipik ke Bareskrim Polri.

Oklin dilaporkan buntut aksinya yang viral karena memakan es krim dengan posisi di depan kelamin seorang pria. Laporan Umi Pipik diterima yang teregister dengan nomor LP/B/253/VIII/2023/SPKT/BARESKRIM tertanggal 16 Agustus 2023.

"Alhamdulillah hari ini diterima," kata kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah, dikutip pada Kamis (17/8/2023).

Raudhah juga mengatakan kliennya merasa terpanggil untuk melaporkan Oklin setelah mendapatkan sejumlah aduan saat menghadiri majelis taklim.

Marissya Icha dan Umi Pipik Turut Laporkan Oklin Fia Buntut Konten Jilat Es Krim: Nggak Kaleng-Kaleng

Dikatakannya, tindakan Oklin dinilai tak pantas. Hal itu lantaran ia mengenakan pakaian muslimah, akan tetapi melakukan tindakan yang dinilai tak wajar dalam konten memakan es krim.

"Umi Pipik ini selaku perwakilannya dari masyarakat-masyarakat khususnya umat muslim, khususnya juga muslimah banyak yang mengadu. Karena Umi Pipik juga banyak ya majelis-majelis taklim itu mengadukan perilah tindakan dari OF," jelasnya.

"Ini kan dia memakai busana yang mencerminkan muslimah, tapi tindakannya itu tindakan yang tidak wajar," sambungnya.

Oklin Fia Jilat Eskrim [Tiktok/@nadiaalexa2]

Dalam pelaporan itu, lanjut Raudhah, pihaknya mengusung sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar dan video konten Oklin.

Load More