Matamata.com - Secara blak-blakan, Ammar Zoni membongkar alasannya menggunakan narkoba jenis sabu. Pengakuan ini muncul saat Ammar Zoni diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).
Ammar Zoni mengatakan kepada hakim bahwa ia memakai sabu karena ingin menurunkan berat badan. Berdasarkan informasi yang dia dapat di internet, memakai sabu bisa menurunkan nafsu makan.
"Jadi nggak nafsu makan," jawab Ammar Zoni saat ditanya hakim soal efek dari memakai sabu.
Baca Juga:
Tak Pernah Jenguk Ammar Zoni, Ternyata Ini Alasan Irish Bella
Usai sidang, kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar, mempertegas alasan kliennya mengonsumsi sabu. Menurut dia, Ammar Zoni ingin kurus dengan instan.
"Yang jelas dia ingin segera kurus lah. Di sidang juga tadi sudah disampaikan, bahwasannya target dia ingin segera kurus," ujar Abdullah.
Adik Ammar, Aditya Zoni, juga menimpali. Menurut dia, sang kakak kerap dibully netizen karena bentuk tubuhnya.
Baca Juga:
Rumah Tangga Ammar Zoni dan Irish Bella Diisukan Retak, Ini Kata Adiknya
"Karena komentar-komentar di media sosial bisa berdampak seperti itu mungkin bang Ammar merasa (di-body shaming)," kata Aditya Zoni.
Namun demikian Abdullah Emile dan Aditya Zoni menyayangkan pilihan Ammar menggunakan narkoba demi menjadi kurus. Menurutnya masih banyak cara halal yang bisa dicoba sang aktor demi menurunkan berat badan.
"Kurus kan ada banyak jalannya, ngegym lah, atau lari buang kalori segala macam," kata Aditya Zoni.
Baca Juga:
Irish Bella Ternyata Gak Pernah Jenguk Ammar Zoni di Penjara, Kenapa?
"Kalau dari persidangan tadi sempat kita terima juga bahwa Ammar itu sempat tujuh tahun dia berhenti (memakai narkoba). Berarti kan baru, baru kambuh lah, jadi ya mungkin gara-gara badannya jadi sorotan netizen," katanya lagi.
Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap petugas dari Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya pada 8 Maret 2023 usai ketahuan membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram.
Pada Selasa (22/8/2023), kasus Ammar Zoni akhirnya disidangkan. Dia didakwa menyuruh sopir untuk membeli narkoba jenis sabu.
Atas perbuatannya, ayah dua anak itu didakwa Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 127 ayat 1 huruf (a) juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp8 miliar. (Tiara Rosana)
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni Ditunda hingga Pekan Depan di PN Jakbar, Ini Penyebabnya
-
Kado Istimewa Rayn Wijaya Di Hari Ulang Tahun Ranty Maria: Ammar Zoni Menangis Melihat ini
-
Gegara Momen Ini, King Nassar Ramai Dijodohkan dengan Irish Bella: Wajahnya Mirip Semoga Berjodoh
-
Acara TV Sengaja Cetak Foto Ammar Zoni untuk Diperlihatkan di Depan Irish Bella, Dianggap Buat Olok-olok
-
Ngenes! Lebaran Idulfitri 1445 H di Penjara, Ammar Zoni Tak Ada yang Menjenguk
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua