Yohanes Endra | MataMata.com
Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Matamata.com/Tiara Rosana)

Matamata.com - Secara blak-blakan, Ammar Zoni membongkar alasannya menggunakan narkoba jenis sabu. Pengakuan ini muncul saat Ammar Zoni diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).

Ammar Zoni mengatakan kepada hakim bahwa ia memakai sabu karena ingin menurunkan berat badan. Berdasarkan informasi yang dia dapat di internet, memakai sabu bisa menurunkan nafsu makan.

"Jadi nggak nafsu makan," jawab Ammar Zoni saat ditanya hakim soal efek dari memakai sabu.

Baca Juga:
Tak Pernah Jenguk Ammar Zoni, Ternyata Ini Alasan Irish Bella

Usai sidang, kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar, mempertegas alasan kliennya mengonsumsi sabu. Menurut dia, Ammar Zoni ingin kurus dengan instan.

Transformasi Ammar Zoni (Instagram/ammarzoni)

"Yang jelas dia ingin segera kurus lah. Di sidang juga tadi sudah disampaikan, bahwasannya target dia ingin segera kurus," ujar Abdullah.

Adik Ammar, Aditya Zoni, juga menimpali. Menurut dia, sang kakak kerap dibully netizen karena bentuk tubuhnya.

Baca Juga:
Rumah Tangga Ammar Zoni dan Irish Bella Diisukan Retak, Ini Kata Adiknya

"Karena komentar-komentar di media sosial bisa berdampak seperti itu mungkin bang Ammar merasa (di-body shaming)," kata Aditya Zoni.

Namun demikian Abdullah Emile dan Aditya Zoni menyayangkan pilihan Ammar menggunakan narkoba demi menjadi kurus. Menurutnya masih banyak cara halal yang bisa dicoba sang aktor demi menurunkan berat badan.

"Kurus kan ada banyak jalannya, ngegym lah, atau lari buang kalori segala macam," kata Aditya Zoni.

Baca Juga:
Irish Bella Ternyata Gak Pernah Jenguk Ammar Zoni di Penjara, Kenapa?

"Kalau dari persidangan tadi sempat kita terima juga bahwa Ammar itu sempat tujuh tahun dia berhenti (memakai narkoba). Berarti kan baru, baru kambuh lah, jadi ya mungkin gara-gara badannya jadi sorotan netizen," katanya lagi.

Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap petugas dari Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya pada 8 Maret 2023 usai ketahuan membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram.

Kontroversi Ammar Zoni (instagram/@_irishbella_)

Pada Selasa (22/8/2023), kasus Ammar Zoni akhirnya disidangkan. Dia didakwa menyuruh sopir untuk membeli narkoba jenis sabu.

Atas perbuatannya, ayah dua anak itu didakwa Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 127 ayat 1 huruf (a) juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp8 miliar. (Tiara Rosana)

Load More