Matamata.com - Oklin Fia sempat membeberkan siapa sosok pria di video makan es krim itu. Saat ditanya soal hubungan dengan pria di video makan es krim, Oklin membantah sosok tersebut merupakan kekasihnya. Oklin hanya menyebut pria itu sebagai orang yang berprofesi sebagai penata rias.
“Bukan (pacar), orang make up,” ucap Oklin Fia dikutip pada Jumat, (25/08/2023).
Oklin pun enggan membenarkan bahwa pria tersebut merupakan salah satu timnya dalam membuat konten. Lagi, ia hanya menegaskan profesi pria itu.
Baca Juga:
Isi Berlian? Harga Satu Bantal Nagita Slavina Malah Bikin Berkata Kasar: Selembut Apa?
“Intinya, orang make up,” ucap Oklin menegaskan.
Sebelumnya, Oklin Fia telah selesai diperiksa penyidik perihal laporan buntut video makan es krim yang viral di media sosial. Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, pihaknya masih menindaklanjuti laporan ini.
Komarudin menyebut pihaknya baru mendalami motif Oklin membuat konten dan isi laporan yang dilayangkan oleh Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia, Gurun Ari Sastra, itu.
Baca Juga:
Pratama Arhan Gendong Mesra Azizah Salsha, Penonton Auto Meleyot: Emang Boleh Selucu Ini?
“Yang pertama tentunya dengan adanya laporan ya, dari masyarakat yang mewakili masyarakat atas video yang beredar di sosmed, tentu kita harus menindaklanjuti. Berdasarkan laporan tersebut kita melakukan beberapa klasifikasi,” kata Komarudin .
“Tentu (pria di video makan es krim akan diperiksa). Semua yang terlibat kita akan mintai keterangan, termasuk yg mengupload nanti kita dalami, satu lagi Kominfo,” terang Komarudin.
Komarudin memastikan pihaknya pun bakal kembali memanggil beberapa orang untuk dimintai kesaksian. Salah satu yang disebutkan oleh Komarudin adalah sosok pria di video makan es krim.
Sebagai informasi, Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia, Gurun Arisastra, mengatakan pihaknya melaporkan Oklin Fia ke polisi karena tindakannya diduga melanggar kesusilaan dan penodaan agama. Menurut Gurun, tindakan Oklin sudah keterlaluan.
"Dia buat konten di media sosial memakai jilbab, menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria. Ini keterlaluan. Kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam," tutur Gurun.
Oklin Fia dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE. Saat membuat laporan, Gurun juga menyerahkan bukti berupa video yang beredar di media sosial.
Berita Terkait
-
Mantan Manajer Fuji, Batara Diperiksa Polisi soal Dugaan Penggelapan Senilai Miliaran Rupiah
-
Candaan Garing Chandrika Chika Saat Menuju Tempat Rehabilitasi, Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Sebelum Diciduk Polisi, Chandrika Chika Sudah Diingatkan untuk Jauhi Aktivitas yang Melanggar Norma Agama
-
Ayah Chandrika Chika Akui Anaknya Salah Pergaulan: Nggak Ada yang Bener Temannya
-
Ditangkap Karena Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Selebgram Chandrika Chika
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua
Terkini
-
LIVE: Rilis Kasus Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Polres Metro Jakbar
-
Sama-sama Muslim, Ivan Gunawan Bangun Masjid, Krisdayanti Renovasi Gereja
-
Foto Ini Buktikan Syahrini Lagi Hamil Besar
-
Jhonny Iskandar Live TikTok Sebelum Meninggal
-
Stephanie Poetri Tunangan dengan Bule, Titi DJ Segera Punya Mantu!