Jum'at, 22 November 2024
Yohanes Endra | MataMata.com Jum'at, 01 September 2023 | 14:29 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Matamata.com - Selebgram Tasyi Athasyia resmi dilaporkan tiga mantan karyawannya atas dugaan pengancaman dengan kekerasan akibat kasus yang beberapa waktu lalu viral bahwa saudara kembar Tasya Farasya itu tak membayar gaji karyawan. Ketiganya melaporkan Tasyi ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Rabu, 21 Juni 2023.

Saat membuat laporan, ketiganya didampingi kuasa hukum Marlonicus Sihaloho dan tim. Marlonicus melaporkan Tasyi atas dugaan melanggar Pasal 335 KUHP tentang pengancaman.

"Pada malam hari ini, alhamdulillah, laporan kami sudah diterima oleh Polda Metro Jaya, diduga Pasal 335 Ayat 1 KUHP, ya, pengancaman dengan kekerasan," ucapnya Marloncius, Kamis, 22 Juni 2023.

Baca Juga:
Tasyi Athasyia Hadiahi Kaligrafi untuk Ibu, Kebanting Kado Cincin Berlian Rp 1,3 M Tasya Farasya?

Menurut Marloncius, Tasyi sempat mendatangkan orang ke rumah mantan karyawannya dan melakukan ancaman kekerasan. Akibat peristiwa itu, mantan karyawan Tasyi merasa ketenangannya terganggu dan mengalami trauma.

"Karena, menurut kami, sudah mengganggu ketenangan dan keamanan. Khususnya dengan beberapa kali mencoba mendatangi itu memberikan dampak psikologis kepada beberapa mantan karyawan dan warga sekitar," ujarnya.

Dalam laporannya, Marloncius juga menyertakan bukti yang dimiliki, termasuk foto pelaku yang mendatangi rumah mantan karyawan tersebut.

Baca Juga:
Bikin Surprise, Tasyi Athasyia Malah Ngespill Orang Rumah Belum Bangun Jam 6: Jadi Mama Ala Capek Gak Sih?

"Buktinya ada beberapa foto dan kronologisnya lengkap. Termasuk foto muka orang yang mendatangi rumah mantan karyawan Tasyi ini pun ya kami sudah coba print dan kami coba lampirkan saat ini," tuturnya.