Ade Wismoyo | MataMata.com
Inara Rusli (instagram)

Matamata.com - Sidang cerai lanjutan Virgoun dan Inara Rusli kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (6/9/2023).

Agenda sidang menghadirkan penjelasan saksi dari pihak Virgoun.

Salah satu dari lima saksi yang dihadirkan Virgoun, yakni kakaknya Febby Carol. Febby menyebut adiknya lebih layak mendapat hak asuh anak.

Baca Juga:
Ibunda Virgoun Nangis Rindu Cucu, Intip Live Tiktok Pembantu Inara Rusli untuk Obat Kangen

"Kita memperjuangkan hak asuh anak ada di tangan adik saya," kata Febby ditemui di Pengadilan Agama Jakbar, Rabu (6/9/2023).

Febby Carol, kakak Virgoun (instagram/febbycarol_)

Febby menyatakan Virgoun lebih layak mendapatkan hak asuh anak.

Sebab, kata dia, Inara Rusli telah melanggar hukum.

Baca Juga:
Cara Makan Es Krim Disamakan dengan Oklin Fia, Inara Rusli: Bismillah..

Namun demikian, Febby enggan menjelaskan hukum yang dilanggar oleh Inara Rusli.

"Saya enggak bisa banyak bicara karena proses masih berlangsung. Tapi menurut saya, melanggar (hukum). Maksudnya melanggar, artinya tidak sewajarnya (dilakukan ibu) untuk anak," tutur kakak Virgoun.

Sidang cerai Virgoun dan Inara Rusli telah berlangsung sejak 31 Mei 2023.

Baca Juga:
Inara Rusli Ditegur gegara Makan sambil Ngomong, Jawabannya Disorot: Ngena Banget Dah!

Sidang hari ini menghadirkan lima saksi yang semuanya pihak keluarga Virgoun. (Suara Moots)

Load More