Diwanna Ericha | MataMata.com
Profil Catherine Wilson (instagram/cathrinewilson)

Matamata.com - Rumah tangga Catherine Wilson dan Idham Masse kembali memasuki babak baru. Meski sudah diujung tanduk, keduanya dikabarkan gagal bercerai usai permohonan talak yang diajukan Idham digugurkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menggugurkan permohonan talak cerai yang diajukan oleh Idham Masse kepada Catherine Wilson. Hal itu telah dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bagian Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

"Iya jadi Pengadilan sudah menggugurkan permohonan talak cerai dari pemohon Idham Masse terhadap termohon, Catherine," ucap Taslimah dikutip pada Selasa, (14/11/2023).

Baca Juga:
Cup Cup Cup...Fuji Mewek Sesenggukan di Dalam Bus saat di Eropa

Permohonan talak cerai yang diajukan oleh Idham Masse gugur setelah pihaknya tidak pernah hadir dalam dua kali sidang. Sehingga pada 6 November 2023 Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggugurkan permohonan itu.

"Karena pemohon tidak pernah hadir dalam dua kali persidangan. Sehingga pada sidang 6 November 2023 pengadilan langsung memutuskan perkara permohonan talak pemohon digugurkan," ucapnya.

Profil Catherine Wilson (instagram/cathrinewilson)

Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga telah memberikan informasi terkait gugurnya permohonan cerai itu kepada Idham Masse dan memberikan waktu selama 14 hari.

Baca Juga:
Viral Video Suami Asmirandah Ungkap Ancaman Pembunuhan ke Istrinya usai Pindah Agama, Netizen: Islam Tak Membunuh Orang Beda Agama!

"Pengadilan sudah mengirimkan hasil putusan. Pengadilan memberikan waktu selama 14 hari ke pemohon," ucapnya.

Lebih lanjut, Taslimah menyampaikan jika Idham Masse bisa saja mengajukan permohonan cerai kembali. Namun, berkas gugatan dan alasannya harus baru.

"Bisa saja tapi dengan berkas gugatan dan alasan yang baru," pungkasnya.

Baca Juga:
Musnawati Ancam Beber Bukti Melly Goeslaw Selingkuh dengan AKBP Enjang Hasan

Load More