Matamata.com - Ibra Azhari kembali diciduk pihak kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini bukan yang pertama kalinya bagi adik Ayu Azhari tersebut, sebelumnya ia juga pernah diringkus pihak berwajib atas kasus yang sama.
Kabar mengenai penangkapan Ibra Azhari telah terkonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi. Hanya saja belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kapan dan di mana lelaki 54 tahun itu diamankan polisi.
"Benar (Ibra Azhari ditangkap)," demikian keterangan dari Kombes M Syahduddi dalam pesannya kepada Suara.com, Jumat (5/1/2023).
Baca Juga:
Kasus Narkoba Ibra Azhari, 2 Artis Ditetapkan Jadi Tersangka
Sebelumnya, Ibra Azhari ditangkap di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (22/12/2019) dini hari.
Ibra Azhari ditangkap setelah kedapatan memesan narkoba jenis sabu dari seorang pengedar berinisial MH.
Saat itu, Ibra Azhari hanya bersama penjaga rumahnya dan sempat tak kooperatif dengan mengunci seluruh rumah.
Baca Juga:
2 Nama Baru Ditemukan Terkait Kasus Narkoba Ibra Azhari, Artis?
Ibra Azhari disangkakan Pasal 112 dan 114 Undang Undang Narkotika Tahun 2009 dengan ancaman paling maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Sarah Azhari Saksikan Ibra Azhari Lagi Sakau usai Keluar dari Penjara
-
Urine Ibra Azhari Positif Mengandung Metamfetamin dan Amphetamine
-
Terjerat Narkoba Hingga 6 Kali, Ini Profil dan Agama Ibra Azhari
-
Ayu Azhari Angkat Bicara Soal Ibra saat Ditangkap Kasus Narkoba
-
Inisialnya NN, Ibra Azhari Disebut Bersama Artis Wanita Lawas saat Ditangkap karena Narkoba
Tag
Terkini
-
Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
-
Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
-
Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
-
Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya
-
Tawarkan Uang Rp300 Juta ke Agus Salim, Denny Sumargo Minta Jangan Kasih Tahu Farhat Abbas