Oleh karena dilindungi, pemegang hak cipta lagu memiliki hak ekonomi berupa hak eksklusif dalam memperoleh manfaat ekonomi atas ciptaan.
Pelanggaran hak cipta dapat terjadi jika penggandaan lagu dilakukan. Artinya, perbuatan atau menggandakan salinan ciptaan dengan cara dalam bentuk apapun.
Berita Terkait
-
Langit Musik dan RCTI Gelar Indonesian Music Awards 2024, Ini Daftar Nominasinya
-
Perdana Berkurban usai Mualaf, Sifat Mahalini Diungkap Ustaz Setempat
-
Nyeletuk Mau BAB saat Makan Bareng Keluarga Sule, Mahalini Dicap Tak Punya Adab!
-
Mahalini Ikuti Ritual Keagamaan Mamukur di Bali Meski Mualaf, Lho?
-
Cium Aroma Ketek Istri Dibalas Kecupan Bertubi-tubi, Kemesraan Mahalini dan Rizky Febian Disorot: Namanya Juga Pengantin Baru
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Hari Pertama Tayang, Film Danyang Mahar Tukar Nyawa Hadiri Lebih Dari 800 Show Bioskop dengan Promo Spesial
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar