Elara | MataMata.com
Proses perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya sampai pada babak putusan. (Foto/Istimewa)

Matamata.com - Proses perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya sampai pada babak putusan. Setelah beberapa kali menjalani sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pasangan selebritas yang selama ini dikenal harmonis itu kini resmi bercerai, sebagaimana telah diputuskan pada Rabu (17/4/2025).

Berdasarkan rangkuman informasi dari beberapa sumber, majelis hakim mengabulkan gugatan cerai Paula Verhoeven dan menetapkan hak asuh anak jatuh kepada sang ibu, Paula. Dalam putusannya, majelis hakim juga menegaskan kewajiban Baim Wong terkait tunjangan bagi kedua anak mereka, Kiano dan Kenzo.

“Majelis hakim telah memutuskan perkara ini dengan saksama sesuai dengan bukti dan keterangan saksi dari kedua belah pihak,” ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, dikutip dari Detikcom (17/4/2025).

Baim Wong dan Paula Verhoeven (Instagram)

Sidang putusan berlangsung lancar dan dihadiri oleh Baim maupun Paula, yang menunjukkan sikap dewasa dan saling menghormati. Selama proses persidangan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai tanpa adanya konflik yang merugikan anak-anak.

“Kami sudah membicarakan semuanya baik-baik. Prioritas kami tetap anak-anak,” tutur Paula usai sidang dilansir dari Kompas.com (17/4/2025).

Dalam sidang tersebut, Baim Wong menyampaikan bahwa ia akan tetap berperan aktif sebagai ayah walaupun hak asuh jatuh kepada Paula.

“Saya tetap ingin hadir sebagai ayah buat Kiano dan Kenzo. Tidak ada yang berubah dari rasa sayang saya pada mereka,” kata Baim seperti dikutip dari Suara.com.

Load More