Matamata.com - Sidang putusan cerai Sule dan Nathalie Holscher telah digelar oleh Pengadilan Agama Cikarang pada hari ini, Rabu (10/8/2022). Sidang tersebut digelar secara tertutup dengan masing-masing pihak diwakili kuasa hukum.
Usai sidang, Bahyuni Zaili selaku kuasa hukum Sule mengumumkan bahwa majelis hakim Pengadilan Agama Cikarang sudah menetapkan putusan atas gugatan cerai Nathalie Holscher.
"Hari ini sudah ada putusan dari majelis hakim," ujar Bahyuni.
Bahyuni Zaili kemudian menjabarkan poin demi poin putusan majelis hakim Pengadilan Agama Cikarang. Pertama, hakim mengabulkan gugatan cerai Nathalie Holscher atas Sule.
"Pertama, menjatuhkan talak satu bain sughra dari Kang Sule ke Ibu Nathalie," tutur Bahyuni.
Majelis hakim juga meminta Sule dan Nathalie Holscher mematuhi kesepakatan yang telah mereka buat sebelum cerai.
"Masing-masing pihak wajib mematuhi apa yang sudah mereka sepakati," kata Bahyuni Zaili.
Kesepakatan yang dimaksud berkaitan dengan nafkah anak serta beberapa aset yang nantinya harus Sule serahkan ke Nathalie Holscher setelah benar-benar bercerai.
"Jadi Kang Sule memberikan satu mobil Alphard, satu mobil Mazda dan nafkah bulanan untuk Adzam sebesar Rp25 juta. Rumah juga diberikan ke ibu Nathalie," imbuh Bahyuni Zaili.
Simak selengkapnya lewat video di atas
Berita Terkait
-
Pelajari Budaya Jawa, Celine Evangelista jadi Sinden di Film 'Danyang Wingit Jumat Kliwon'
-
Sudah Berhijrah! Celine Evangelista Sempat Ragu Tayangkan Film 'Danyang Wingit Jumat Kliwon'
-
Nathalie Holscher Betah Menjomblo, Ini Penyebabnya
-
Nathalie Holscher Antusias Dukung Pariwisata Sidrap, Beri Masukan Tegas kepada Bupati Setelah Diminta Klarifikasi
-
Nathalie Holscher Dituding Harus Minta Maaf karena Video Saweran, Ini Jawabannya: Saya Salah di Mana?
Terkini
- Penampakan Rumah Mewah Mahalini di Bali Mulai Didekor untuk Nikahan
- Perbandingan Tarif Ceramah Ustaz Solmed dan Pendeta Gilbert
- Mantap Berhijab, Aura Paula Verhoeven Makin Anggung dan Modis
- Ayu Ting Ting Ketemu Fans Malaysia, Aroma Tubuhnya Diomongin
- Nagita Slavina Disentil Rafathar gegara Kasih Minuman Bekas ke Sus Rini