Rabu, 27 November 2024
Yohanes Endra | MataMata.com Kamis, 11 Agustus 2022 | 00:32 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Matamata.com - Sidang putusan cerai Sule dan Nathalie Holscher telah digelar oleh Pengadilan Agama Cikarang pada hari ini, Rabu (10/8/2022). Sidang tersebut digelar secara  tertutup dengan masing-masing pihak diwakili  kuasa hukum.

Usai sidang, Bahyuni Zaili selaku kuasa hukum Sule mengumumkan bahwa majelis hakim Pengadilan Agama Cikarang sudah menetapkan putusan atas gugatan cerai Nathalie Holscher.

"Hari ini sudah ada putusan dari majelis hakim," ujar Bahyuni.

Baca Juga:
Sule Diisukan Selingkuh dari Nathalie Holscher, Pengacara Blak-blakan Bongkar Faktanya

Bahyuni Zaili kemudian menjabarkan poin demi poin putusan majelis hakim Pengadilan Agama Cikarang. Pertama, hakim mengabulkan gugatan cerai Nathalie Holscher atas Sule.

"Pertama, menjatuhkan talak satu bain sughra dari Kang Sule ke Ibu Nathalie," tutur Bahyuni.

Sule dan Nathalie Holscher [Instagram]

Majelis hakim juga meminta Sule dan Nathalie Holscher mematuhi kesepakatan yang telah mereka buat sebelum cerai.

Baca Juga:
Anak-Anak Sule dan Mahalini Tampil di Konser Keluarga, Sosok Jeffry Reksa Dicari: Tuan Putri Pacarnya Mana?

"Masing-masing pihak wajib mematuhi apa yang sudah mereka sepakati," kata Bahyuni Zaili.

Kesepakatan yang dimaksud berkaitan dengan nafkah anak serta beberapa aset yang nantinya harus Sule serahkan ke Nathalie Holscher setelah benar-benar bercerai.

"Jadi Kang Sule memberikan satu mobil Alphard, satu mobil Mazda dan nafkah bulanan untuk Adzam sebesar Rp25 juta. Rumah juga diberikan ke ibu Nathalie," imbuh Bahyuni Zaili.

Baca Juga:
Resmi Cerai dari Sule, Nathalie Holscher Dapat Rumah dan 2 Unit Mobil Mewah

Simak selengkapnya lewat video di atas