Matamata.com - Tamara Bleszynski dikabarkan telah digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Terkait gugatan wanprestasi," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi, Kamis (26/1/2023).
Kabar yang beredar, gugatan terhadap Tamara Bleszynski didaftarkan sejak 18 Januari 2023 oleh saudara kandungnya sendiri, Ryszard Bleszynski.
"Penggugatnya Ryszard Bleszynski, tergugatnya Tamara Natalia Christina Blezynski," ujar Djuyamto.
Tidak dijelaskan Djuyamto soal detail gugatan Ryszard Bleszynski terhadap Tamara Bleszynski. Hanya saja, total gugatan mencapai Rp34 miliar.
"Ganti rugi materiil Rp4 miliar, ganti rugi immateriil Rp30 miliar," kata Djuyamto.
Sidang perdana gugatan wanprestasi terhadap Tamara Bleszynski rencananya digelar pada 8 Februari 2023. Yang bersangkutan wajib hadir memenuhi panggilan.
Meski demikian, Tamara Bleszynski telah membantah dirinya digugat oleh saudara kandungnya sendiri.
Simak selengkapnya lewat video di atas!
Berita Terkait
-
Jawaban Tamara Bleszynski saat Teuku Rasya Minta Klarifikasi soal Dilupakan Anak: Hah? Apaan Sih?
-
Curhat Diacuhkan Putranya hingga Kutip Hadis Rasul, Tamara Blezynski Malah Dicibir: Siapa Suruh Dulu Pilih Brondong!
-
Harvey Moeis Terjeras Kasus Dugaan Korupsi, Tamara Bleszynski Kuatkan Sandra Dewi
-
Mengejutkan! Kenzou Leon Lewis Anak Tamara Bleszynski, Jadi Korban Tabrak Lari, Begini Kondisinya
-
Tamara Bleszynski Sedih Dipolisikan Kakak: Pa, Aku Lelah...
Terkini
- Penampakan Rumah Mewah Mahalini di Bali Mulai Didekor untuk Nikahan
- Perbandingan Tarif Ceramah Ustaz Solmed dan Pendeta Gilbert
- Mantap Berhijab, Aura Paula Verhoeven Makin Anggung dan Modis
- Ayu Ting Ting Ketemu Fans Malaysia, Aroma Tubuhnya Diomongin
- Nagita Slavina Disentil Rafathar gegara Kasih Minuman Bekas ke Sus Rini