Minggu, 03 November 2024
Clickmov User | MataMata.com Kamis, 02 Juni 2022 | 16:00 WIB

Matamata.com - Persidangan panjang antara Johnny Depp melawan Amber Heard akhirnya berakhir. Juri memutuskan kemenangan atas bintang film Pirates of the Caribbean ini di kasus pencemaran nama baik.

Amber Heard terbukti telah merusak reputasi Johnny Depp lewat tulisannya berjudul 'publik figur yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga'. Putusan ini telah dibacakan di Gedung Persidangan Fairfax, Virginia, Amerika Serikat pada Rabu (1/6/2022) waktu setempat.

Johnny Depp seharusnya mengantongi USD 15 juta atas kemenangan di kasus ini. USD 10 juta sebagai kompensasi dan USD 5 juta adalah biaya ganti rugi.

Namun Hakim Penney Azcarate dengan cepat mengurangi angka tersebut. Dari awalnya USD 5 juta menjadi USD 350.000, jumlah maksimum yang diperbolehkan di negara bagian.


Amber Heard yang mengenakan gaun hitam dan kalung emas tertunduk lemas. Ia tampak muram dan menoleh ke bawah saat vonis dibacakan.

"Kekecewaan yang aku rasakan saat ini melampaui kata-kata," ujar Amber Heard dalam pernyataannya dikutip dari New York Post, Kamis (2/6/2022).

Ia menambahkan, "Aku patah hati karena segunung bukti belum cukup melawan kekuatan, pengaruh dan hal yang tidak proporsional dari mantan suamiku."

Creative/Video Editor: Leny/Heriyanto