Rosiana Chozanah | MataMata.com
Brown eyed girls (Instagram)

Matamata.com - Sosok gadis dari salah satu gilr band kenamaan Korea Selatan, yang didenda akibat penggunaan obat propofol secara ilegal, akhirnya terungkap.

Berdasarkan laporan Koreaboo, gadis tersebut adalah Gain dari Brown Eyed Girls.

Ia telah didenda sebesar satu juta won akibat pemakaian propofol obat penghilang rasa sakit dan zat yang seharusnya hanya diberikan oleh dokter.

Baca Juga:
5 Biaya Sekolah Idol Kpop Habiskan Duit Miliaran, Siapa Paling Mahal?

Brown eyed girls (Instagram)

Persidangan Gain dianggap sebagai putusan perintah ringkasan, yakni prosedur yang memberikan denda tanpa pengadilan formal untuk kasus-kasus kecil.

Gain diduga menggunakan propofol selama Juli hingga Agustus 2019.

Kasus ini terungkap ketika seorang ahli bedah plastik didakwa karena telah melanggar undang-undang Manajemen Narkotika.

Baca Juga:
Video Dance Ayu Ting Ting Di-repost Jessi, Fans KPop: Jangan Hujat, Please!

Brown eyed girls (Instagram)

Dokter tersebut dijatuhi hukuman 18 bulan penjara karena telah menjual obat penghilang rasa sakit Etomidate kepada banyak pasien.

Ahli bedah plastik tersebut menjual tiga kotak obat penghilang rasa sakit kepada Gain seharga 1,5 juta won dan totalnya lebih dari 490.

Agensi Gain, APOP by Mystic Story mengatakan mereka saat ini sedang mempersiapkan pernyataan mereka dan akan mengumumkannya ketika sudah selesai.

Baca Juga:
5 Idol Kpop Taat Beribadah di Tengah Kesuksesan, Siwon Mau Jadi Misionaris

Sebelum laporan ini terkuak, isu seorang anggota girl band ternama menggunakan propofol telah menjadi perbincangan hangat di Korea.

Namun, identitas artis tersebut tidak diketahui hingga diumumkan hari ini.

Baca Juga:
Ini Cara Baca Nama 10 Idol KPop Pria yang Sering Salah Dilafalkan

Load More